Bravo 13
Komisi IV DPRD Kaltim Kritik Lambatnya Pencairan Insentif Guru HonorerDPRD Kaltim menilai keterlambatan insentif guru honorer swasta akibat lemahnya pengelolaan data pendidikan dan rendahnya literasi digital.
Oleh Handoko2025-06-10 23:27:00
Komisi IV DPRD Kaltim Kritik Lambatnya Pencairan Insentif Guru Honorer
Muhammad Darlis Pattalongi memberikan keterangan pers terkait insentif guru honorer di Kaltim usai agenda DPRD. (Kontributor Bravo13.id)

BRAVO13.ID, Samarinda - Pagi itu, di sela-sela kegiatan legislatif yang padat, Muhammad Darlis Pattalongi berdiri di hadapan awak media. Raut wajahnya tampak serius, mencerminkan keresahan yang sudah lama terpendam di meja Komisi IV DPRD Kaltim. Sorotan utamanya: keterlambatan pencairan insentif bagi guru honorer swasta di Kalimantan Timur yang kembali mencuat ke permukaan.

“Ini bukan soal teknis semata,” ujar Darlis dengan nada tegas. “Insentif yang diperuntukkan bagi guru honorer bukanlah bentuk belas kasihan, tetapi hak yang melekat pada profesi mereka.”

Sebagai Sekretaris Komisi IV, Darlis melihat masalah ini lebih dalam dari sekadar keterlambatan administratif. Menurutnya, persoalan ini mengakar pada ketidaksinkronan data, lemahnya manajemen Dapodik (Data Pokok Pendidikan), dan rendahnya literasi digital dalam pengelolaan sistem pendidikan daerah.

Darlis menegaskan bahwa negara tidak kekurangan anggaran untuk menyalurkan insentif tersebut. Yang kurang, katanya, adalah sistem yang mampu menjamin keadilan administratif—agar hak para guru tidak tertunda karena masalah teknis yang seharusnya bisa dicegah.

Ia menyoroti bagaimana data guru sering kali tidak ter-update atau tidak sinkron antara sekolah dan pusat. Ketika data tidak valid, proses pencairan otomatis terhenti. “Ini berpengaruh langsung pada kehidupan para guru yang telah bekerja keras,” ujarnya.

Darlis juga mengingatkan pentingnya budaya digital dalam tata kelola pendidikan. Bukan hanya menggunakan sistem digital seperti Dapodik, tetapi juga membangun kedisiplinan dan tanggung jawab dalam memperbarui data. “Jika Dapodik tidak diperbarui, para guru bisa kehilangan haknya hanya karena kelalaian administratif,” tegas politisi PAN itu.

Sebagai bentuk tanggung jawab kelembagaan, Komisi IV DPRD Kaltim akan terus mendorong evaluasi terhadap sistem administrasi pendidikan, termasuk di lingkungan Dinas Pendidikan dan sekolah-sekolah penerima insentif.

“Keadilan dan transparansi dalam pengelolaan data adalah kunci untuk mendukung para pendidik yang berdedikasi dalam menjalankan tugas mulia mereka,” pungkas Darlis. (adv)

Dapatkan informasi dan insight pilihan bravo13.id

Berita Terkait