Bravo 13
DPRD Samarinda Desak Penyediaan Lahan Pemakaman Terjangkau di Setiap KecamatanDPRD Samarinda desak Pemkot sediakan lahan pemakaman umum terjangkau atau gratis, menyusul mahalnya tarif pemakaman di lahan swasta.
Oleh Handoko2025-06-08 23:07:00
DPRD Samarinda Desak Penyediaan Lahan Pemakaman Terjangkau di Setiap Kecamatan
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra. (Istimewa)

BRAVO13.ID, Samarinda — Ketika seorang warga meninggal dunia, beban keluarga tak hanya datang dari duka, tetapi juga dari biaya pemakaman yang kian mahal. Di Samarinda, angka yang harus dibayar untuk memakamkan satu jenazah di lahan swasta bisa mencapai Rp4 hingga Rp7 juta. Nominal itu melampaui rata-rata upah minimum kota, dan menjadi keluhan serius yang kini ditanggapi oleh DPRD.

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, mengungkapkan bahwa desakan penyediaan lahan pemakaman umum oleh pemerintah kota muncul langsung dari aspirasi masyarakat. Hal ini ia terima dalam sejumlah pertemuan reses bersama warga dari berbagai wilayah di kota.

“Tarif pemakaman sekarang sudah tidak masuk akal untuk masyarakat menengah ke bawah. Karena itu kami mendorong adanya pemakaman murah, kalau bisa gratis,” ujar Samri, Jumat (6/6/2025).

Ia menilai bahwa penyediaan lahan pemakaman yang layak dan terjangkau merupakan bagian dari layanan dasar yang harus dijamin pemerintah. Bukan hanya ketersediaan lahannya, tetapi juga aksesibilitas secara ekonomi.

Untuk itu, DPRD Kota Samarinda saat ini tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemakaman. Dalam draf regulasi tersebut, dirumuskan kewajiban bagi Pemerintah Kota untuk menyediakan minimal satu lokasi pemakaman umum di setiap kecamatan.

“Kita ingin masyarakat memiliki akses terhadap pemakaman yang layak dan tidak memberatkan. Soal luas lahan, bisa disesuaikan dengan aset tanah yang dimiliki Pemkot,” tambah Samri.

Langkah ini, menurutnya, sekaligus mengurangi ketergantungan masyarakat pada lahan-lahan milik swasta yang dikelola secara komersial. DPRD berharap regulasi ini dapat menjadi jalan tengah yang adil antara kebutuhan warga dan kemampuan anggaran daerah. (adv)

Dapatkan informasi dan insight pilihan bravo13.id

Berita Terkait