
BRAVO13.ID, Samarinda — Deretan koper hangus terbakar masih tersisa di lantai pameran BIGmall Samarinda. Beberapa di antaranya tampak meleleh, berbaur dengan sisa air dan jelaga. Bau hangus belum sepenuhnya hilang dari udara. Pada Selasa dini hari, 3 Juni 2025, api melahap tujuh tenant di pusat perbelanjaan terbesar di Samarinda itu, menyisakan jejak kelalaian yang kini mendapat sorotan tajam dari legislatif kota.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, melontarkan peringatan keras kepada pengelola BIGmall. Ia menyebut peristiwa kebakaran tersebut sebagai konsekuensi dari pengabaian rekomendasi yang sebelumnya telah disampaikan oleh DPRD dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkar) Samarinda.
“Beberapa bulan lalu kami sudah lakukan sidak ke BIGmall. Rekomendasi dari Disdamkar sudah kami sampaikan, termasuk soal sistem proteksi kebakaran. Bahkan 5 dan 6 Mei lalu kami panggil manajemen untuk mengevaluasi tindak lanjutnya. Tapi ternyata tidak dijalankan dengan baik,” ujar Deni dengan nada geram.
Hasil investigasi awal Disdamkar menunjukkan kerusakan serius dalam sistem proteksi kebakaran. Beberapa sprinkler dilaporkan tidak aktif saat kejadian. Lebih parah lagi, sistem hydrant di mall tersebut hanya bisa dioperasikan secara manual.
Catatan DPRD mencatat kelemahan ini bukanlah hal baru. Rekomendasi telah diberikan sejak sidak awal. Deni menyayangkan bahwa peringatan tersebut tak ditindaklanjuti dengan serius oleh pengelola. “Kami sudah wanti-wanti agar jangan sampai alat tidak berfungsi saat dibutuhkan. Tapi sekarang malah benar-benar terjadi,” tegasnya.
Dalam dokumen notulensi resmi DPRD, disebutkan bahwa BIGmall sebelumnya juga mendapat sorotan atas persoalan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), di samping sistem kebakaran. Namun, langkah konkret dari pihak pengelola dinilai belum tampak hingga insiden terjadi.
“Kami akan turun lagi untuk mengecek langsung semua titik proteksi. Keselamatan publik tidak bisa ditawar-tawar. Kami tidak ingin mal dan hotel abai pada SOP keselamatan,” kata Deni.
Selain BIGmall, Komisi III juga akan memperluas pengawasan ke Samarinda Central Plaza (SCP) dan Robinson, untuk memastikan seluruh fasilitas umum mematuhi standar keselamatan kebakaran. “Jangan tunggu ada korban baru bertindak. Pencegahan jauh lebih penting,” tutupnya. (adv)