
BRAVO13.ID, Samarinda - Gedung sederhana yang disebut sebagai “rumah aman” di Samarinda kembali menjadi sorotan. Fungsinya sebagai tempat perlindungan sementara bagi korban kekerasan dipertanyakan, terutama dari sisi keamanan dan lokasi. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, secara terbuka menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi fasilitas tersebut.
Menurutnya, rumah aman yang dikelola Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) seharusnya lebih dari sekadar tempat berlindung. Ia menegaskan pentingnya sistem keamanan ketat, termasuk kehadiran personel keamanan yang berjaga sepanjang waktu. “Rumah aman tidak bisa sekadar tempat bersembunyi, tapi harus seperti institusi profesional yang memiliki struktur pengelolaan jelas dan pengawasan ketat,” ujarnya.
Sri Puji juga menyoroti lokasi rumah aman yang dinilai kurang strategis. Ia berpendapat bahwa posisi rumah aman sebaiknya terintegrasi dengan fasilitas layanan dasar seperti pusat kesehatan, pendidikan, dan dukungan sosial. Hal ini, menurutnya, penting agar korban kekerasan dapat menjalani proses pemulihan secara menyeluruh.
“Jarak dan aksesibilitas sangat penting untuk mendukung rehabilitasi korban kekerasan. Jika rumah aman sulit dijangkau atau jauh dari layanan dasar, proses penyembuhan akan terhambat,” tambahnya.
Meski mengkritisi kondisi rumah aman saat ini, Sri Puji memberikan apresiasi atas meningkatnya kesadaran warga Samarinda untuk melaporkan kasus kekerasan. Ia menyebutkan bahwa perubahan positif dalam sikap masyarakat menjadi modal penting dalam memperkuat sistem perlindungan korban.
Sebagai langkah ke depan, DPRD Samarinda mendorong pemerintah kota dan instansi terkait untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan dan fungsi rumah aman yang ada. “Kesadaran publik yang semakin tinggi merupakan kabar baik. Dengan pelaporan yang terbuka, kasus kekerasan bisa segera ditangani dan korban mendapat perlindungan yang layak,” pungkas Sri Puji. (adv)