
BRAVO13.ID, Samarinda - Masih banyak mahasiswa dan orang tua di Kalimantan Timur yang bertanya-tanya: apa sebenarnya beda antara program Gratispol dan beasiswa? Hingga pertengahan 2025, kebingungan itu belum juga mendapat jawaban tegas.
Ketidakjelasan definisi antara program pendidikan Gratispol dan beasiswa menjadi perhatian serius anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Nurhadi Saputra. Menurutnya, pemahaman masyarakat yang belum utuh bisa menimbulkan ekspektasi keliru dan potensi salah sasaran penerima bantuan.
“Definisi yang belum jelas antara Gratispol dan beasiswa memicu ekspektasi yang keliru di masyarakat. Kami mencari kepastian agar semua pihak memahami hak dan kesempatan mereka dengan jelas,” ujar Nurhadi dalam rapat pembahasan pendidikan, awal Juni 2025 lalu.
Nurhadi juga menyoroti minimnya transparansi terhadap implementasi program pendidikan tersebut dalam rencana anggaran 2025. Terutama bagi mahasiswa yang telah menempuh semester lanjutan, status mereka sebagai calon penerima bantuan masih abu-abu.
“Kami belum tahu apakah mahasiswa semester dua, tiga, lima, atau delapan akan mendapatkan fasilitas ini, atau hanya yang baru masuk,” tegasnya.
Untuk menghindari kebijakan yang bersifat situasional, ia mengusulkan Pemerintah Provinsi segera menyusun dan mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur secara khusus soal Gratispol. Langkah ini, menurutnya, krusial untuk menjamin keberlanjutan program dalam jangka panjang.
“Program ini sangat baik dan menyentuh kebutuhan masyarakat. Namun, tanpa adanya payung hukum yang kuat, pelaksanaan program ini berpotensi tidak berkelanjutan,” kata Nurhadi.
Ia berharap kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dapat diperkuat agar pelaksanaan program berjalan dengan lebih transparan dan tepat sasaran.
“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa program Gratispol dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya. (adv)