Bravo 13
DPRD Kaltim Minta Penyesuaian Tarif Hotel Atlet Pascarenovasi Rp111 MiliarKomisi II DPRD Kaltim lakukan sidak ke Hotel Atlet Sempaja, menyoroti pemanfaatan bangunan dan perlunya penyesuaian tarif retribusi.
Oleh Handoko2025-06-04 20:43:00
DPRD Kaltim Minta Penyesuaian Tarif Hotel Atlet Pascarenovasi Rp111 Miliar
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono. (Kontributor Bravo13.id)

BRAVO13.ID. Samarinda - Rabu pagi, 28 Mei 2025, Komisi II DPRD Kalimantan Timur turun langsung ke kompleks GOR Kadrie Oening, Samarinda. Di antara bangunan olahraga yang telah lama berdiri, mereka menyasar satu titik penting yang selama ini jadi sorotan: Hotel Atlet.

Bangunan delapan lantai dengan 273 kamar itu berdiri megah di Jalan Wahid Hasyim I. Diresmikan dengan semangat mendukung PON 2008, fasilitas ini justru tertunda pemanfaatannya selama lebih dari satu dekade. Baru pada 2024, hotel ini menjalani renovasi besar dengan anggaran mencapai Rp111,2 miliar—sebelum akhirnya digunakan sementara untuk perhelatan Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN).

Namun, pascaperhelatan akbar itu, bangunan kembali sunyi. Dalam inspeksi mendadak (sidak) tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, menyoroti bahwa Hotel Atlet belum juga dimanfaatkan secara maksimal meski fasilitasnya sudah diperbarui.

“Kita ingin memastikan bangunan ini tak sekadar jadi monumen pembangunan. Harus dimanfaatkan secara optimal dan memberi dampak ekonomi,” ujar Sapto.

Salah satu isu krusial yang disorot Komisi II adalah status dan tarif retribusi bangunan. Menurut Sapto, perlu ada penyesuaian antara status fisik bangunan yang telah berubah dari wisma menjadi hotel dengan tarif yang dikenakan.

“Lakukan dulu sesuai tarif yang ada, baru dilakukan perubahan menyusul. Terapkan retribusi yang berlaku, dan dari hasil tersebut baru menyesuaikan,” jelasnya.

Ia mencontohkan bahwa perubahan fungsi fisik seharusnya selaras dengan tarif yang obyektif, agar tidak menimbulkan tumpang tindih dalam pengelolaan keuangan dan regulasi. DPRD Kaltim, kata Sapto, mendesak agar Pemprov segera mengambil langkah konkret agar aset sebesar ini tak kembali mangkrak.

“Komisi II akan terus memantau perkembangan dan memastikan semua langkah diambil untuk kebaikan masyarakat,” pungkasnya. (adv)

Dapatkan informasi dan insight pilihan bravo13.id

Berita Terkait