
BRAVO13.ID, Samarinda - Di balik proses panjang penyusunan anggaran, banyak tahapan yang menentukan arah kebijakan fiskal daerah. Pada Rabu (28/5/2025), Komisi II DPRD Kalimantan Timur menggelar rapat monitoring untuk mengevaluasi kemajuan penyusunan prognosis APBD 2026 serta Rancangan Perubahan APBD 2025. Rapat berlangsung di lantai 1 Gedung E DPRD Kaltim dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Sabaruddin Panrecalle.
Dalam keterangannya, Sabaruddin menyoroti pentingnya kerja lintas komisi dan antarorganisasi perangkat daerah (OPD) demi terciptanya penyusunan anggaran yang efisien dan akuntabel. Ia menyebut bahwa proses penyusunan prognosis tidak bisa dibebankan kepada satu instansi saja, melainkan harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan di lingkungan pemerintah provinsi.
“Ini kerja kolektif. Hampir seluruh OPD terlibat dalam proses ini. Oleh karena itu, sinergi antara Komisi I, II, III, dan IV sangat diperlukan,” ujar Sabaruddin.
Ia menambahkan bahwa idealnya penyusunan prognosis sudah dimulai sejak Mei dan berjalan hingga Agustus. Namun dalam kenyataannya, beberapa tahapan masih belum terlaksana secara maksimal, sehingga perlu evaluasi dan percepatan.
Sebagai bagian dari proses pengawasan, Komisi II telah melakukan rapat dengar pendapat dengan beberapa OPD mitra, termasuk Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang menjadi tulang punggung perencanaan dan pengelolaan anggaran.
Namun, dalam rapat tersebut, Komisi II menyesalkan ketidakhadiran Kepala Bappeda yang disebut tengah mengikuti agenda lain. Padahal, menurut Sabaruddin, kehadiran kepala OPD sangat krusial dalam memberikan penjelasan langsung terkait realisasi dan tantangan teknis anggaran yang sedang berjalan.
“Penyusunan prognosis ini tidak bisa lepas dari data realisasi anggaran sebelumnya. Kami mendorong agar kepala dinas hadir langsung dan memberikan informasi yang akurat dan valid,” tegasnya.
Komisi II berkomitmen untuk terus mengawal proses penyusunan APBD agar berjalan transparan dan akuntabel. Pengawasan ini diharapkan mampu mendorong pemanfaatan anggaran yang lebih tepat sasaran dan berpihak pada kebutuhan nyata masyarakat Kalimantan Timur. (adv)