Bravo 13
DPRD Kaltim Dorong Pemisahan Jelas Aset SMA Negeri 10 dan Yayasan MelatiDPRD Kaltim minta Pemprov pisahkan aset SMA 10 dari Yayasan Melati agar tidak ada lagi konflik status lahan dan gedung di masa depan.
Oleh Handoko2025-05-22 18:22:00
DPRD Kaltim Dorong Pemisahan Jelas Aset SMA Negeri 10 dan Yayasan Melati
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi. (Kontributor Bravo13.id)

BRAVO13.ID, Samarinda – Polemik aset antara SMA Negeri 10 Samarinda dan Yayasan Melati menjadi perhatian serius Komisi IV DPRD Kalimantan Timur. Dalam rapat dengar pendapat yang digelar baru-baru ini, anggota Komisi IV, Darlis Pattalongi, menegaskan pentingnya kejelasan status dan pemisahan aset antara dua pihak tersebut.

Darlis mengungkapkan bahwa berbagai versi tentang sejarah pembagian lahan dan gedung selama ini menimbulkan kebingungan di lapangan. Namun, menurutnya, bukti hukum dan keputusan Mahkamah Agung telah menegaskan bahwa lahan tempat berdirinya SMA 10 adalah milik Pemerintah Provinsi Kaltim.

“Sudah jelas semuanya bahwa anggarannya berasal dari mana. Dalam keputusan Mahkamah Agung, tidak ada keraguan bahwa tanah itu memang milik Pemprov,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa meskipun sebagian gedung di SMA 10 dibangun menggunakan dana sumbangan dari luar APBD—baik dari perorangan maupun perusahaan melalui Yayasan Melati—hal tersebut tidak mengubah status lahan maupun bangunan yang didanai oleh anggaran pemerintah.

“Gedung yang dibangun dengan dana APBD otomatis menjadi milik Pemprov. Ini perlu dicatat dan dipisahkan secara administrasi agar tidak terjadi tumpang tindih,” tegas Darlis.

Ia mendorong Pemerintah Provinsi agar lebih tegas dan sistematis dalam mengelola aset pendidikan, khususnya pada masa mendatang. Proses pencatatan dan pemisahan sejak awal, menurutnya, menjadi kunci agar lembaga pendidikan tidak kembali terjebak dalam persoalan serupa.

“Ke depan tidak boleh lagi ada aset yang campur baur. Kita ingin SMA 10 bisa aktif kembali dan tidak terkendala karena masalah aset,” katanya.

Darlis menutup pernyataannya dengan harapan bahwa penyelesaian konflik ini bisa memberikan ruang yang lebih kondusif bagi pengembangan pendidikan di Kalimantan Timur. Ia menekankan bahwa pemisahan yang jelas dan legal adalah langkah awal untuk memastikan sekolah berjalan dengan tertib dan berdaya saing. (adv)

Dapatkan informasi dan insight pilihan bravo13.id

Berita Terkait