Bravo 13
Komisi IV DPRD Kaltim Minta Pemerintah Tidak Abaikan Peran Awal Yayasan Melati dalam Konflik SMA 10Darlis Pattalongi minta Pemprov jalankan putusan MA terkait SMA 10 Samarinda dan tetap perhatikan peran Yayasan Melati dalam sejarah pendirian sekolah.
Oleh Puji Tri2025-05-22 17:43:00
Komisi IV DPRD Kaltim Minta Pemerintah Tidak Abaikan Peran Awal Yayasan Melati dalam Konflik SMA 10
Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Darlis Pattalongi. (Kontributor Bravo13.id)

BRAVO13.ID, Samarinda – Di tengah proses pemulihan polemik pendidikan yang berkepanjangan, anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Darlis Pattalongi, menegaskan pentingnya menjalankan keputusan hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia yang telah inkrah sejak 2017 dan kembali diperkuat pada 2023. Keputusan itu menegaskan bahwa pemindahan SMA Negeri 10 Samarinda tidak sah secara hukum dan harus dikembalikan ke lokasi semula di Jalan H.M. Rifadin.

“Sejak awal saya sudah meyakini bahwa langkah hukum harus segera ditegakkan. Ini bukan hanya tentang administrasi sekolah, tapi juga soal kepastian hukum dan integritas lembaga pemerintah,” tegas Darlis.

Dalam proses mediasi terbaru yang mempertemukan Pemerintah Provinsi Kaltim, perwakilan Yayasan Melati, dan SMA Negeri 10 Samarinda, Darlis menyambut baik hasil kesepakatan bersama yang menyetujui pengembalian sekolah ke kampus aslinya di Samarinda Seberang. Ia menyebut momen ini sebagai titik balik yang sehat bagi dunia pendidikan Kaltim.

“Alhamdulillah, semua pihak telah duduk bersama dan sepakat. Ini adalah langkah positif untuk menjamin pendidikan yang tertib secara hukum,” lanjutnya.

Namun demikian, Darlis mengingatkan agar pemerintah tidak melupakan peran awal Yayasan Melati dalam lahirnya SMA Negeri 10. Menurutnya, sejarah pendirian sekolah tidak boleh dihapus begitu saja hanya karena perubahan status kelembagaan.

“Yayasan Melati punya peran penting. Jangan sampai mereka terpinggirkan. Pemerintah provinsi tetap punya tanggung jawab moral dan administratif terhadap proses transisi ini,” ujarnya.

Ia juga menyoroti perlunya jaminan bagi keberlangsungan pendidikan siswa yang saat ini masih berada di bawah pengelolaan yayasan, termasuk kebijakan afirmatif agar tidak ada pihak yang dirugikan dalam proses penyesuaian ini.

Darlis menutup pernyataannya dengan ajakan agar semua pihak menjaga suasana sinergi dan mendukung penyelesaian ini sebagai bagian dari pembangunan sistem pendidikan yang lebih inklusif dan tertib di Kalimantan Timur. (adv)

Dapatkan informasi dan insight pilihan bravo13.id

Berita Terkait