
BRAVO13.ID, Samarinda – Di ruang rapat yang dipenuhi berkas laporan dan lembar evaluasi, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Akhmed Reza Fachlevi, memimpin pertemuan penting bersama jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). Pertemuan itu menjadi forum evaluasi perkembangan infrastruktur jalan dan drainase di berbagai kabupaten/kota Kaltim.
Dalam pemaparan resmi, Dinas PUPR menyebut bahwa kondisi jalan provinsi saat ini telah mencapai tingkat mantap sebesar 82 persen. Sebuah capaian yang dianggap menggembirakan, namun belum menyelesaikan seluruh tantangan.
“Kualitas jalan memang meningkat, tapi kita belum bisa lengah. Masyarakat tetap menuntut kenyamanan dan keamanan dalam aktivitas sehari-hari,” ujar Reza dalam pertemuan yang digelar di Samarinda.
Menurutnya, salah satu elemen penting dalam keberlanjutan pemeliharaan jalan adalah optimalisasi peran UPTD. Unit ini diharapkan menjadi ujung tombak dalam penanganan cepat atas laporan kerusakan, termasuk akibat longsor dan kerusakan ringan di daerah terpencil.
Namun demikian, Reza menyayangkan minimnya dukungan anggaran untuk unit teknis tersebut. Ia menilai anggaran yang terbatas justru membatasi kecepatan dan cakupan kerja mereka di lapangan.
“Kami di Komisi III mendorong peningkatan anggaran untuk UPTD agar bisa merespons lebih cepat terhadap laporan kerusakan. Mereka adalah garda terdepan dalam menjaga infrastruktur kita,” tegasnya.
Selain isu jalan, rapat juga menyoroti permasalahan drainase di sejumlah ruas utama, termasuk di Jalan Ringroad H.M Ardans dan Jalan Nusyirwan Ismail di Samarinda, serta beberapa titik di Kutai Kartanegara. Drainase yang tidak berfungsi optimal dinilai dapat mengganggu kenyamanan pengendara, bahkan memicu kerusakan jalan dalam jangka panjang.
“Masalah drainase juga harus menjadi perhatian. Jalan bagus tapi tergenang saat hujan, tetap saja membahayakan,” lanjut Reza.
Di penghujung rapat, Komisi III DPRD Kaltim menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Dinas PUPR. Langkah itu diambil demi memastikan pembangunan infrastruktur tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat. (adv)