Bravo 13
BLT Dana Desa di Kukar Diambil 15 Persen dari Alokasi APBNDPMD Kukar memastikan BLT Dana Desa sebesar Rp300 ribu per bulan tersalurkan tepat sasaran dengan mekanisme dua tahap pencairan per tahun.
Oleh Handoko2025-05-18 00:23:00
BLT Dana Desa di Kukar Diambil 15 Persen dari Alokasi APBN
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara, Arianto. (Kontributor Bravo13.id)

BRAVO13.ID, Tenggarong - Angin pagi menyapa lembut desa-desa di Kutai Kartanegara, menyertai langkah para kepala desa yang bersiap menyalurkan bantuan langsung kepada warganya. Bagi sebagian keluarga prasejahtera, dana Rp300 ribu per bulan itu bukan sekadar angka—ia penopang harian di tengah kebutuhan yang terus berjalan.

Dana tersebut merupakan bagian dari program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta petunjuk teknis dari kementerian terkait, program ini menjadi satu dari sekian wujud nyata kehadiran negara di level paling bawah.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara, Arianto, menyampaikan bahwa penyaluran BLT Dana Desa telah berjalan di seluruh desa di Kukar. Setiap desa mengalokasikan sekitar 15 persen dari total Dana Desa untuk program ini.

“Bantuan ini kami salurkan sebesar Rp300 ribu per bulan, dan berjalan selama satu tahun penuh,” jelas Arianto dalam keterangannya.

Penyaluran dilakukan dalam dua tahap pencairan Dana Desa setiap tahun. Meski BLT bersifat bulanan, dana dapat dicairkan secara kumulatif per triwulan. Misalnya, alokasi untuk Januari hingga Maret bisa dibayarkan sekaligus pada April.

Namun, Arianto menegaskan bahwa pencairan tidak boleh dilakukan lebih cepat dari jadwal. Hal ini untuk menjaga ketertiban administrasi dan menghindari pelanggaran tata kelola keuangan desa.

“Semua pencairan dan penyaluran harus disertai dengan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang lengkap. Ini bentuk akuntabilitas kami dalam mengelola dana publik,” ujarnya.

Dengan mekanisme ini, DPMD Kukar berkomitmen menjaga agar setiap rupiah yang digelontorkan dari APBN benar-benar sampai ke tangan yang berhak, tepat waktu, dan tepat guna. (adv)

Dapatkan informasi dan insight pilihan bravo13.id

Berita Terkait