
BRAVO13.ID, Loa Janan - Suasana Balai Pertemuan Umum Desa Batuah, Kamis siang (15/5/2025), berubah menjadi titik mula transformasi digital desa. Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, secara resmi mencanangkan Desa Batuah sebagai Desa Cinta Statistik (Desa Cantik), sebuah program nasional yang mendorong desa membangun kemandirian data.
Penetapan ini ditandai dengan penyerahan piagam pencanangan kepada Kepala Desa Batuah, Abd. Rasyid, dan sertifikat Agen Statistik Desa kepada para kader desa. Program ini merupakan kolaborasi antara Badan Pusat Statistik (BPS) dan Pemerintah Kabupaten Kukar dalam mewujudkan pengelolaan data sektoral yang partisipatif dan akurat di tingkat desa.
“Desa Batuah bukan hanya jadi peserta, tapi juga pionir. Ini adalah bentuk tanggung jawab moral dan strategis dalam membangun sistem data desa yang berkelanjutan,” ujar Edi dalam sambutannya.
Ia menegaskan bahwa kebutuhan akan data bukan lagi pelengkap, melainkan elemen utama dalam perencanaan, pengambilan keputusan, dan evaluasi pembangunan. Tanpa data yang akurat, pembangunan rawan salah sasaran.
Melalui program Desa Cantik, Pemkab Kukar berharap desa mampu:
- Mengelola data sektoral sendiri,
- Mengalokasikan anggaran berbasis kebutuhan nyata,
- Menjadi contoh akuntabilitas penggunaan dana desa,
- Dan menarik program pembangunan dari tingkat pusat.
Kunci dari program ini, lanjut Edi, adalah kolaborasi. Peran BPS sebagai pendamping teknis, Diskominfo sebagai walidata sektoral, dan pemerintah desa sebagai pelaksana langsung, semua harus berjalan beriringan. “BPS bukan sekadar penyedia data, tapi mitra strategis dalam membangun literasi statistik di desa,” kata Edi.
Ia juga mengajak seluruh unsur desa—perangkat, tokoh masyarakat, hingga pemuda—untuk ikut serta dalam mengawal proses pendataan, validasi informasi, dan pemanfaatan data dalam musyawarah desa.
Pemkab Kukar menargetkan program ini tidak berhenti di Desa Batuah. Program akan direplikasi secara bertahap ke desa-desa lain sesuai kesiapan wilayah dan kapasitas sumber daya manusia.
“Desa tidak boleh lagi hanya menjadi objek pembangunan. Harus jadi subjek. Desa harus tahu apa yang dibutuhkannya, dan itu semua dimulai dari data yang baik,” tegas Edi.
Dengan pencanangan Desa Cantik, Pemkab Kukar berharap bisa membangun ekosistem data desa yang sehat, terbuka, dan partisipatif. Ini adalah fondasi menuju modernisasi tata kelola pemerintahan desa dan kesejahteraan masyarakat secara merata. (adv)