
BRAVO13.ID, Tenggarong - Pendopo Odah Etam, Selasa 6 Mei 2025, menjadi saksi dimulainya babak baru upaya konservasi dan mitigasi iklim di Kutai Kartanegara. Pemerintah Kabupaten Kukar menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Tirta Carbon Indonesia untuk kegiatan perdagangan karbon di sektor kehutanan, khususnya di lahan gambut di luar kawasan hutan.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Kukar Edi Damansyah dan Direktur Utama PT Tirta Carbon Indonesia, Wisnu Tjandra. Hadir menyaksikan prosesi tersebut antara lain Sekda Kukar H. Sunggono, Kepala DPMPTSP Alfian Noor, serta camat dan kepala desa dari wilayah yang masuk dalam peta sebaran lahan gambut.
Dalam sambutannya, Edi Damansyah menggarisbawahi urgensi pelestarian gambut sebagai respon atas meningkatnya dampak perubahan iklim. Ia mengingatkan bahwa kebakaran besar yang terjadi pada 2015 menjadi titik balik pengelolaan lahan basah di Indonesia. Data Kementerian LHK mencatat, antara 2015 hingga 2019, kebakaran lahan melahap lebih dari 4,4 juta hektare, setengahnya adalah gambut.
Kukar sendiri memiliki sekitar 110.094 hektare lahan gambut atau sekitar 4,04 persen dari luas wilayah kabupaten. Lahan ini tersebar di lima kecamatan: Kembang Janggut, Kenohan, Kota Bangun, Muara Kaman, dan Muara Wis.
“Kerja sama ini adalah investasi baru bagi Kukar. Kita ingin memastikan kawasan ini dikelola dengan pendekatan berbasis lingkungan dan teknologi karbon,” ujar Edi.
Ia menekankan pentingnya peran seluruh elemen pemerintahan hingga tingkat desa dalam memastikan kelancaran implementasi proyek. Selain sebagai upaya pelestarian, program ini juga diharapkan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.
Bupati Edi juga menyampaikan bahwa Pemkab Kukar telah memiliki dasar hukum kuat dalam pengelolaan rawa dan gambut, yaitu Perda Nomor 18 Tahun 2016. Secara nasional, kegiatan ini turut mendukung kebijakan Pemerintah RI tentang perdagangan karbon sebagaimana diatur dalam Permen LHK Nomor 7 Tahun 2023, yang kemudian diturunkan dalam Perbup Kukar Nomor 17 Tahun 2025.
Ia menyebut, perdagangan karbon adalah tren global sekaligus peluang lokal. Melalui kolaborasi dengan PT Tirta Carbon Indonesia, Kukar kini resmi menjadi bagian dari ekosistem ekonomi hijau yang berorientasi pada pengurangan emisi gas rumah kaca.
“Semoga kerja sama ini bisa jadi langkah awal yang konkret untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat, berkelanjutan, dan secara ekonomi berdampak langsung bagi masyarakat Kukar,” pungkasnya. (adv)