BRAVO13.ID, TENGGARONG — Di sebuah ruangan yang dipenuhi tumpukan dokumen dan layar komputer menyala, seorang pegawai desa memeriksa data keuangan yang tersaji dalam aplikasi. Suasana yang dahulu lekat dengan antrean dan berkas fisik kini berganti dengan efisiensi dan kecepatan. Inilah gambaran nyata dari implementasi aplikasi Si Pacar Kuda—Sistem Pencairan Keuangan Desa—yang dikembangkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar).
Aplikasi ini telah resmi berjalan sejak akhir 2022 dan kini memasuki tahun ketiga penerapan. Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyebutkan bahwa seluruh proses pencairan dana desa di Kukar kini dilakukan secara digital dan nontunai.
“Proses tagihan dan pembayaran kini jauh lebih cepat, transparan, dan terdokumentasi secara digital. Dan yang paling penting, rekan-rekan di desa tidak lagi bersentuhan dengan uang kas karena semuanya sudah nontunai,” kata Arianto.
Transformasi ini merupakan hasil kolaborasi dengan Bank Kaltimtara, yang memastikan integrasi sistem keuangan desa dengan sistem perbankan. Sejak diberlakukan, semua transaksi dana desa dikelola melalui sistem ini sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah terhadap tata kelola keuangan yang bersih dan akuntabel.
Digitalisasi keuangan desa ini juga menjadi bagian dari program reformasi pelayanan publik yang diusung melalui visi Kukar Idaman. Namun Arianto menggarisbawahi bahwa keberhasilan sistem tak hanya bergantung pada teknologi, melainkan juga kesiapan sumber daya manusia di desa.
“Kami bersyukur karena desa-desa di Kukar bisa cepat menyesuaikan diri. Ini juga berkat pelatihan dan pembinaan yang terus kami lakukan sejak awal penerapan aplikasi,” jelasnya.
Dengan penerapan aplikasi Si Pacar Kuda, Pemkab Kukar berharap tak hanya mempercepat layanan, tetapi juga menciptakan budaya baru yang lebih profesional, transparan, dan bebas dari praktik maladministrasi dalam pengelolaan keuangan desa. (adv)