Bravo 13
Minim Laporan, DPMD Kukar Harap BPD Tidak Pasif Hadapi Pelanggaran di DesaDPMD Kukar mendorong peran aktif BPD agar tidak sekadar formalitas, tetapi terlibat langsung dalam pengawasan dan pembangunan desa.
Oleh Handoko2025-05-16 00:22:00
Minim Laporan, DPMD Kukar Harap BPD Tidak Pasif Hadapi Pelanggaran di Desa
Kepala DPMD Kukar, Arianto. (Kontributor Bravo13.id)

BRAVO13.ID, TENGGARONG — Di tengah dinamika pembangunan desa yang terus berkembang, keberadaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) seharusnya bukan sekadar simbol dalam struktur pemerintahan. Di Kutai Kartanegara (Kukar), peran lembaga ini kembali disorot sebagai salah satu pilar penting dalam mendorong tata kelola desa yang lebih akuntabel dan berpihak pada masyarakat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menegaskan pentingnya peran strategis BPD, terutama dalam mengawasi kinerja kepala desa dan perangkatnya. Ia mengingatkan bahwa BPD memiliki fungsi lebih dari sekadar hadir dalam musyawarah. Lembaga ini harus menjadi penyambung suara warga dan pengawal arah pembangunan.

“Peran BPD harus lebih maksimal dalam melakukan pembangunan di desanya,” tegas Arianto, belum lama ini.

Menurutnya, mandat BPD mencakup pengawasan terhadap pelaksanaan program desa, penyaluran aspirasi masyarakat, hingga pembahasan dan penyepakatan rancangan peraturan desa bersama kepala desa. Dengan peran itu, BPD seharusnya mampu menjadi kontrol efektif terhadap kebijakan dan pelaksanaan kegiatan desa.

DPMD Kukar, lanjut Arianto, membuka ruang evaluasi jika ditemukan kelalaian oleh perangkat desa. Namun, tindakan tegas baru bisa diambil ketika pelanggaran yang terjadi sudah terbukti fatal secara hukum.

“Kalau perangkat desa melakukan hal yang fatal dan sudah terbukti melanggar hukum, maka akan ditindak tegas dengan pemberhentian jabatan,” katanya.

Hingga saat ini, belum ada laporan serius dari BPD yang masuk ke DPMD Kukar terkait penyimpangan oleh pemerintah desa. Hal ini, menurut Arianto, bisa dimaknai sebagai indikasi stabilnya pemerintahan desa. Namun ia juga menaruh catatan: jangan sampai minimnya laporan justru cerminan dari lemahnya fungsi kontrol.

Untuk itu, Arianto menekankan kembali pentingnya peran aktif BPD, bukan hanya dalam forum-forum formal, tetapi juga dalam pengawasan dan penyampaian aspirasi warga. Ia berharap, keberadaan BPD mampu memperkuat arah pembangunan yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan lokal.

“Kami berharap pembangunan di pemerintah desa lebih maksimal dengan adanya peran BPD,” tutupnya. (adv)

Dapatkan informasi dan insight pilihan bravo13.id

Berita Terkait