Bravo 13
DPMD Kukar Tegaskan BPD Bukan Sekadar Pelengkap, Tapi Mitra Strategis DesaDPMD Kukar dorong peran aktif BPD dalam pengawasan dan pengambilan kebijakan desa demi tata kelola yang lebih transparan dan berpihak pada warga.
Oleh Handoko2025-05-13 13:42:00
DPMD Kukar Tegaskan BPD Bukan Sekadar Pelengkap, Tapi Mitra Strategis Desa
Bupati Kukar Edi Damansyah melantik anggota BPD Antar Waktu dari beberapa desa di Kukar, dalam agenda resmi di Balai Kecamatan Sebulu, Sabtu (30/12/2023). (Kontributor Bravo13.id)

BRAVO13.ID, Tenggarong - Di tengah berbagai tantangan tata kelola pemerintahan di tingkat desa, keberadaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) semestinya menjadi penyeimbang yang kuat. Namun di banyak tempat, peran BPD masih terjebak dalam fungsi formalitas belaka—terlihat hadir, tapi kurang terasa dampaknya.

Hal inilah yang mendorong Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara, Arianto, untuk mengingatkan kembali pentingnya peran strategis BPD dalam pembangunan desa. Bukan sekadar pelengkap struktur, BPD menurutnya seharusnya menjadi pilar partisipasi masyarakat dan pengawasan terhadap roda pemerintahan desa.

“Peran BPD harus lebih maksimal dalam melakukan pembangunan di desanya,” ujar Arianto baru-baru ini.

Secara normatif, BPD memiliki kewenangan penting: mulai dari menampung dan menyalurkan aspirasi warga, membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, hingga menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintahan desa.

Arianto menekankan bahwa jika terdapat pelanggaran serius oleh perangkat desa dan hal tersebut dilaporkan oleh BPD, maka pemerintah kabupaten akan mengambil langkah tegas sesuai prosedur. Ia memberi contoh, pelanggaran hukum oleh perangkat desa yang terbukti fatal dapat berujung pada pemberhentian dari jabatan.

“Kalau perangkat desa melakukan hal yang fatal dan sudah terbukti melanggar hukum, maka akan ditindak tegas dengan pemberhentian jabatan,” tegasnya.

Meski begitu, hingga saat ini DPMD Kukar belum menerima laporan besar dari BPD terkait pelanggaran serius di pemerintahan desa. Hal ini dapat dimaknai bahwa secara umum roda pemerintahan desa berjalan sesuai aturan. Namun, Arianto tetap mendorong agar BPD tidak bersikap pasif dan terus memperkuat fungsinya.

Ia menegaskan, keterlibatan BPD yang aktif sangat dibutuhkan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang lebih akuntabel dan partisipatif. Kolaborasi yang sehat antara BPD dan kepala desa akan memberikan dampak positif terhadap program pembangunan di tingkat lokal.

“Kami berharap pembangunan di pemerintah desa lebih maksimal dengan adanya peran BPD,” tutup Arianto. (adv)

Dapatkan informasi dan insight pilihan bravo13.id

Berita Terkait