BRAVO13.ID, Tenggarong - Di sejumlah desa di Kecamatan Kota Bangun, pemandangan warga berkumpul membersihkan lingkungan atau membangun fasilitas umum bukan hal baru. Namun pada Mei ini, semangat kolektif itu kembali diperkuat dalam satu agenda tahunan: Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM).
Program yang kembali digelar Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) pada 2025 ini bukan sekadar seremoni. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menegaskan bahwa BBGRM adalah bagian penting dari strategi membangkitkan nilai-nilai dasar kebersamaan dalam pembangunan desa.
“Esensinya bukan hanya seremoni, tapi menjadi penguat budaya gotong royong yang memang sudah menjadi ciri khas masyarakat kita,” ujar Arianto, Jumat (2/5).
Pemerintah daerah juga menyiapkan dukungan nyata. Setiap desa dan kelurahan mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp50 juta, dengan kewajiban minimal 15 persen digunakan khusus untuk kegiatan gotong royong. Skema ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Bupati Kukar, yang menekankan pentingnya pelibatan masyarakat secara aktif dan terencana.
Kegiatan puncak BBGRM tingkat kabupaten akan digelar pada 22 Mei 2025 di Kecamatan Kota Bangun. Namun jauh sebelum itu, tim dari DPMD Kukar sudah melakukan sosialisasi sekaligus penilaian terhadap desa dan kecamatan, dengan indikator utama berupa konsistensi kegiatan gotong royong.
“Arahan pimpinan jelas, kegiatan ini harus menjadi momentum penguatan program gotong royong yang terstruktur, terukur, dan terencana,” tambah Arianto.
Penilaian tidak hanya berdasarkan jumlah kegiatan, tetapi juga keterlibatan warga secara langsung. Misalnya, kerja bakti rutin di tingkat RT minimal satu bulan sekali menjadi salah satu poin penting. Dokumentasi dan laporan kegiatan pun menjadi prasyarat penilaian.
Yang menarik, kontribusi masyarakat dalam kegiatan gotong royong dapat dihitung sebagai bentuk partisipasi setara uang. Misalnya, warga yang membantu bersih-bersih tanpa menggunakan dana desa akan dihargai setara Rp150 ribu per hari. Bantuan lain berupa konsumsi atau material juga akan tercatat sebagai bentuk dukungan langsung.
“Kalau ada warga yang ikut bersih-bersih parit tanpa dana desa, itu kita hitung sebagai kontribusi,” ujar Arianto, menegaskan pendekatan inklusif dalam program ini. (adv)