BRAVO13.ID, Tenggarong - Tiga tahun terakhir, sejumlah desa di Kutai Kartanegara mulai merasakan perubahan kecil namun signifikan: lampu-lampu menyala hingga larut malam, anak-anak bisa belajar tanpa harus bergantung pada cahaya pelita, dan aktivitas ekonomi warga tak lagi terbatas waktu. Di balik perubahan itu, ada program “Terang Kampong Ku” yang tetap berjalan meski target yang tercantum dalam RPJMD 2021–2026 telah dinyatakan tercapai.
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mencatat, sebanyak 17 titik penerangan telah berhasil dibangun hingga akhir 2023. Namun, keberhasilan administratif itu tidak membuat program berhenti.
“Kami tetap lanjutkan program ini untuk desa-desa yang masih sulit dijangkau jaringan listrik,” kata Kepala DPMD Kukar, Arianto, saat dikonfirmasi pada Jumat (2/5).
Langkah ini, menurutnya, merupakan komitmen daerah dalam memastikan seluruh warga Kukar mendapatkan pelayanan dasar yang merata, terutama terkait ketersediaan listrik selama 24 jam. Salah satu titik intervensi pada 2024 adalah Desa Menamang Kanan, yang sebelumnya telah menerima bantuan listrik dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Namun, fasilitas yang ada dinilai belum berjalan optimal.
“Kami turunkan konsultan teknis untuk evaluasi. Setelah itu, kita bantu perbaikan dan menambah jaringan listrik bagi warga yang belum terlayani,” jelas Arianto.
Tahun depan, program serupa akan menyasar Desa Tani Baru. Lokasi ini terdiri dari tiga dusun yang tersebar, sehingga DPMD Kukar merancang pembangunan secara bertahap. Pihaknya memilih solusi energi terbarukan berupa listrik tenaga surya yang dapat diakses selama 24 jam.
Menurut Arianto, pembangunan infrastruktur semacam ini tidak hanya menyangkut urusan teknis, tetapi juga partisipasi warga dalam menjaga fasilitas yang sudah tersedia. “Kalau dirawat sesuai petunjuk teknis (juknis), usia manfaatnya bisa 10 sampai 15 tahun,” ujarnya.
Program ini menjadi bagian dari visi besar Kukar Idaman, di mana pemerataan pelayanan dasar menjadi fondasi pembangunan yang menyentuh langsung kehidupan warga desa. Meski indikator RPJMD sudah terpenuhi, realita di lapangan tetap menjadi penentu arah kebijakan selanjutnya. (adv)