
BRAVO13.ID, Samarinda - Target ambisius Pemerintah Kota Samarinda untuk menjadi kota bebas tambang pada 2026 mendapat dukungan tegas dari DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Namun, perjuangan ini tidak dapat berdiri sendiri—perlu sinergi dari seluruh lapisan masyarakat dan pemangku kepentingan.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, mengingatkan bahwa permasalahan tambang bukan semata soal regulasi atau penegakan hukum, melainkan persoalan yang menyentuh langsung kualitas hidup warga Samarinda. Menurutnya, dampak pertambangan ilegal dan eksploitatif telah merusak banyak aspek kehidupan di kota ini.
“Tambang merupakan permasalahan yang sangat komplit dan tidak hanya merusak iklim atau lingkungan di Kota Samarinda. Aktivitas tambang ini tidak memberikan manfaat bagi masyarakat, justru menyengsarakan dan menimbulkan bencana,” ungkap Ananda.
Ananda menyatakan, perlu keterlibatan aktif warga untuk mengawasi aktivitas pertambangan di lingkungannya masing-masing. Ia mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan praktik-praktik tambang yang mencurigakan kepada aparat yang berwenang.
“Jika mengetahui adanya aktivitas tambang di daerahnya, laporkanlah ke pihak berwenang. Kita tidak boleh membiarkan aktivitas tersebut yang justru merusak lingkungan dan merugikan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya keselarasan langkah antara DPRD, Pemkot Samarinda, dan masyarakat sebagai satu kesatuan gerakan. Dalam upaya menuju kota bebas tambang, menurut Ananda, komitmen politik harus diimbangi dengan partisipasi publik yang kuat.
“Kita harus bersama-sama saling membantu agar Kota Samarinda bisa terbebas dari tambang,” ucap politisi dari PDI Perjuangan tersebut.
Dengan lingkungan yang lebih sehat dan aman, Ananda yakin, Samarinda dapat menjadi kota yang nyaman dihuni—jauh dari bencana ekologis akibat aktivitas pertambangan yang selama ini mengancam ruang hidup warga. (adv)