
BRAVO13.ID, Samarinda – Di sejumlah sudut Kalimantan Timur, masih banyak warga yang harus menempuh perjalanan berjam-jam melintasi jalan rusak atau menyeberangi sungai hanya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dasar. Kondisi ini menjadi perhatian serius Komisi IV DPRD Kaltim, yang menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan pemerataan akses layanan kesehatan, terutama di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).
Anggota Komisi IV, Agus Aras, menegaskan bahwa hak atas pelayanan kesehatan yang layak tidak boleh dibatasi oleh jarak atau letak geografis. Ia mengatakan, kesenjangan infrastruktur dan keterbatasan tenaga medis harus diatasi dengan kebijakan yang lebih progresif.
"Kami siap memperjuangkan akses fasilitas kesehatan yang memadai untuk masyarakat, terkhusus di wilayah 3T," ucapnya.
Salah satu upaya yang kini tengah digagas Komisi IV adalah pemberian insentif khusus bagi tenaga medis yang bersedia mengabdi di daerah-daerah terpencil. Agus meyakini bahwa pendekatan ini akan menjadi langkah strategis untuk menumbuhkan minat para tenaga medis agar mau bertugas di wilayah dengan akses terbatas.
“Kita butuh pendekatan baru, terobosan yang berani. Tanpa itu, ketimpangan ini akan terus berlanjut dan semakin memperburuk kondisi kesehatan masyarakat di daerah-daerah terpencil,” jelasnya.
Menurut Agus, insentif ini bukan semata-mata penghargaan materi, tetapi bentuk konkret keberpihakan negara terhadap tenaga kesehatan yang bekerja dalam kondisi serba terbatas. Ia menekankan bahwa memperkuat layanan di wilayah 3T adalah bagian dari tanggung jawab konstitusional untuk memenuhi hak dasar setiap warga.
“Kami sebagai wakil rakyat perlu memperjuangkan akses kesehatan yang adil. Ini bukan hanya soal kebijakan dan angka-angka, tetapi tentang hak dasar setiap warga negara,” tutupnya. (adv)