Bravo 13
Kasus Tambang Ilegal di KHDTK Unmul: Progres Lambat, Saksi Tak KooperatifSebulan berlalu, kasus penambangan liar di KHDTK Unmul masih gelap. Saksi kunci mangkir, alat bukti utama belum ditemukan.
Oleh Handoko2025-05-05 21:37:00
Kasus Tambang Ilegal di KHDTK Unmul: Progres Lambat, Saksi Tak Kooperatif
Suasana rapat dengar pendapat di ruang Komisi DPRD Kalimantan Timur, membahas perkembangan kasus tambang ilegal di KHDTK Universitas Mulawarman. (Kontributor Breavo13.id)

BRAVO13.ID, Samarinda – Satu bulan sudah berlalu sejak kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman diduga diserobot untuk aktivitas tambang ilegal. Namun hingga kini, penegakan hukum atas kerusakan lingkungan yang ditimbulkan masih tersendat. Tidak satu pun tersangka ditetapkan karena bukti dan saksi belum memadai.

Kepala Balai Gakkum LHK Kalimantan, Leonardo Gultom, mengungkapkan bahwa proses investigasi terus berjalan meski diwarnai sejumlah hambatan. Sejauh ini, tim penyidik telah memeriksa belasan saksi untuk menggali keterangan—termasuk tiga mahasiswa Fakultas Kehutanan Unmul, dua pengelola KHDTK, serta lima saksi dari Koperasi Serba Usaha PUMMA.

“Pemanggilan sudah kami lakukan, tapi ada saksi yang tidak hadir. Ini tentu memperlambat proses,” jelas Leonardo dalam rapat dengar pendapat bersama DPRD Kalimantan Timur, Senin (5/5/2025).

Karena ketidakhadiran beberapa saksi penting, Gakkum LHK akan menggandeng pihak kepolisian untuk menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO). Langkah ini dianggap penting demi menjamin kelanjutan proses hukum. Selain itu, analisis forensik terhadap sejumlah barang bukti juga sedang dilakukan untuk memperkuat dugaan tindak pidana.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim, Kombes Pol Juda Nusa Putra, turut menyampaikan bahwa ada dua saksi yang menjadi perhatian utama penyidik: Riko Stefanus dan Angit. Keduanya diduga menyaksikan langsung kegiatan tambang ilegal di lokasi.

“Sayangnya, kontak mereka tidak lagi aktif. Kami sudah melibatkan unit siber untuk menelusuri jejak digital keduanya,” kata Juda.

Kendala lain yang signifikan adalah belum ditemukannya alat berat yang digunakan dalam operasi tambang tersebut. Padahal, keberadaan alat berat diyakini dapat membuka jalur penelusuran terhadap pelaku atau pihak penyokong kegiatan tersebut.

Meski berbagai tantangan masih menghadang, baik Gakkum LHK maupun Polda Kaltim berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini hingga terang benderang.

“Soal penetapan tersangka, kami berusaha secepatnya. Kami mohon dukungan publik agar semua bisa terungkap,” tutup Leonardo. (adv)

Dapatkan informasi dan insight pilihan bravo13.id

Berita Terkait