Bravo 13
Arianto Tegaskan Kesiapan DPMD Jalankan Program RT Rp150 Juta di Era Bupati BaruDPMD Kukar siap laksanakan program Rp150 juta per RT dari kepala daerah terpilih. Regulasi dan teknis masih menunggu penyesuaian resmi.
Oleh Handoko2025-05-01 02:40:00
Arianto Tegaskan Kesiapan DPMD Jalankan Program RT Rp150 Juta di Era Bupati Baru
ChatGPT said: Keterangan foto: Sejumlah ketua RT menerima bantuan kendaraan operasional roda dua sebagai bagian dari realisasi program Rp50 juta per RT yang disalurkan bertahap oleh Pemkab Kukar melalui DPMD. (Istimewa)

BRAVO13.ID, Tenggarong - Rencana peningkatan bantuan keuangan untuk Rukun Tetangga (RT) dari Rp50 juta menjadi Rp150 juta yang diusung oleh kepala daerah terpilih Kutai Kartanegara (Kukar) periode 2025–2030 mendapat perhatian serius dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar. Instansi ini memastikan kesiapannya untuk melaksanakan program jika telah ditetapkan dalam APBD dan regulasi baru.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyampaikan bahwa program bantuan Rp50 juta per RT yang masih berjalan saat ini telah berjalan dengan baik dan mendapat respons positif dari masyarakat. Namun dengan munculnya wacana peningkatan anggaran tiga kali lipat dari kepemimpinan baru, ia menilai dibutuhkan penyesuaian besar dari sisi teknis.

“Ini adalah bentuk realisasi janji kepala daerah sebelumnya yang telah berjalan melalui APBD Kukar. Dan nantinya kita akan lihat dengan kepala daerah baru ini, apakah bisa diakomodasi di APBD Perubahan 2025. Kami siap melaksanakan,” ujar Arianto, Kamis (1/5/2025).

Menurutnya, untuk mendukung perubahan nilai bantuan yang signifikan, dibutuhkan persiapan matang, mulai dari penyusunan petunjuk teknis (juknis), daftar kegiatan yang diperbolehkan, hingga skema pengawasan. Semua itu akan sangat tergantung pada arahan dari kepala daerah terpilih.

Di sisi lain, Arianto menegaskan bahwa program Rp50 juta per RT sejauh ini telah memberikan dampak nyata dalam percepatan pembangunan lingkungan masyarakat. Meski begitu, permintaan warga akan tambahan anggaran selalu ada, dan hal ini dipahami sebagai bagian dari dinamika kebutuhan masyarakat di lapangan.

“Kalau mengikuti keinginan, tentu 50 juta itu masih terasa kurang. Tapi kita juga harus pahami bahwa semua pemerintahan punya batas kewenangan, termasuk RT. Mereka tidak bisa menyelesaikan semua hal sendiri,” tegasnya.

DPMD Kukar tetap memprioritaskan sinergi antarpemangku kepentingan dalam menyusun dan melaksanakan kebijakan baru, agar program ini tidak hanya naik dari sisi nominal, tetapi juga meningkat kualitas pelaksanaannya. (adv)

Dapatkan informasi dan insight pilihan bravo13.id

Berita Terkait