Bravo 13
DPMD Kukar Dorong Pelayanan RT Harus Lebih Tertib dan Cepat Mulai 2025Tumpukan buku catatan dan surat manual akan ditinggalkan. RT di Kukar kini bersiap beralih ke sistem kerja digital lewat dukungan anggaran.
Oleh Handoko2025-05-03 21:24:00
DPMD Kukar Dorong Pelayanan RT Harus Lebih Tertib dan Cepat Mulai 2025
Peserta dari Kelurahan Kampung Lama mengikuti pembekalan peningkatan kapasitas kepengurusan RT, termasuk praktik pelaporan digital kependudukan. (Istimewa)

BRAVO13.ID, Tenggarong - Di banyak sudut desa di Kukar, meja kerja RT masih dipenuhi tumpukan buku catatan. Nama-nama warga ditulis tangan, surat keterangan digandakan dengan mesin fotokopi, dan laporan kegiatan masih disusun dalam map plastik. Tapi pola kerja ini segera berubah.

Mulai tahun anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara memberikan lampu hijau bagi Ketua RT untuk menggunakan sebagian dari dana bantuan Rp50 juta guna membeli laptop dan printer. Langkah ini menandai awal dari peralihan sistem kerja manual menuju model administrasi digital di tingkat pemerintahan paling bawah.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, mengatakan bahwa digitalisasi ini adalah respons terhadap tantangan yang makin kompleks di lingkungan RT, terutama dalam hal pelayanan masyarakat dan dokumentasi data.

“Kami melihat bahwa kebutuhan digitalisasi sudah sangat mendesak, terutama untuk mendukung dokumentasi dan pelayanan masyarakat yang lebih tertib,” ujar Arianto, Jumat (3/5/2025).

Selama ini, sebagian besar RT di Kukar masih mengandalkan cara-cara konvensional untuk mengelola dokumen kependudukan, menyusun laporan kegiatan, hingga menyampaikan informasi. Ketergantungan pada metode manual tidak hanya menyita waktu, tetapi juga menyulitkan proses pelacakan data secara akurat.

Dengan diperbolehkannya pembelian perangkat digital melalui dana bantuan, hampir 3.000 RT di Kukar berkesempatan melakukan lompatan kerja. Laptop dan printer akan menjadi alat bantu penting untuk mendukung pengarsipan data serta mempercepat layanan surat menyurat kepada warga.

Kebijakan ini juga merupakan bagian dari kelanjutan Program Kukar Idaman yang tertuang dalam RPJMD 2021–2026. Meskipun RPJMD 2025–2030 belum ditetapkan, Pemkab Kukar memastikan bahwa skema bantuan tetap dilanjutkan dengan format serupa, sambil menyesuaikan arah kebijakan kepala daerah berikutnya.

“Pak Bupati Edi Damansyah mendukung penuh inisiatif ini. Tujuannya sederhana, agar pelayanan RT kepada masyarakat bisa lebih cepat, akurat, dan terdokumentasi dengan baik,” tutup Arianto.(adv)

Dapatkan informasi dan insight pilihan bravo13.id

Berita Terkait