Bravo 13
DPMD Kukar Dorong Kolaborasi dengan Samarinda untuk Atasi Akses Jalan Tempurung IIAkses jalan Dusun Tempurung II terkendala status wilayah. DPMD Kukar dorong kerja sama lintas daerah agar warga tetap dapat pelayanan dasar.
Oleh Handoko2025-05-01 21:07:00
DPMD Kukar Dorong Kolaborasi dengan Samarinda untuk Atasi Akses Jalan Tempurung II
Potret udara pemukiman warga di Dusun Tempurung II, Desa Kutai Lama, Kecamatan Anggana, yang terdampak keterbatasan akses jalan akibat kendala kewenangan wilayah perbatasan Kukar–Samarinda. (Istimewa)

BRAVO13.ID, Tenggarong - Di ujung timur wilayah Kutai Kartanegara, tepatnya di Dusun Tempurung II, Desa Kutai Lama, Kecamatan Anggana, akses jalan yang rusak dan belum tersambung dengan baik menjadi hambatan utama bagi mobilitas warga. Jalur tersebut berada di zona perbatasan antara Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Samarinda, menempatkan dusun ini dalam posisi rentan terhadap kerumitan administratif dan kewenangan.

Permasalahan ini mencuat setelah laporan dari pihak desa yang menyebut sebagian ruas jalan yang dilalui warga berada di dalam wilayah administratif Kota Samarinda dan bahkan melewati area konsesi tambang. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, saat menanggapi keluhan yang diterima pemerintah daerah.

“Informasinya, jalan itu seharusnya menjadi tanggung jawab Samarinda. Tapi karena belum dibangun juga, masyarakat di Kutai Lama, terutama di Tempurung II, tetap terdampak,” jelas Arianto, Rabu (1/5/2025).

Meski demikian, Arianto menegaskan bahwa Pemkab Kukar tidak bisa langsung melakukan pembangunan di luar batas wilayah hukumnya. Apalagi jika jalur tersebut melintasi lahan konsesi yang dikelola pihak ketiga. Saat ini, tim teknis tengah melakukan verifikasi atas status kepemilikan dan posisi administratif jalur yang dipermasalahkan.

“Kita tetap harus patuh pada aturan. Tapi tidak serta-merta menutup mata. Kami sedang mengkaji kemungkinan langkah kolaboratif agar masyarakat tetap dapat solusi,” katanya.

Sebagai langkah konkret, DPMD Kukar tengah menjajaki kemungkinan kerja sama lintas wilayah antara Pemkab Kukar dan Pemkot Samarinda. Arianto menekankan bahwa koordinasi lebih lanjut dengan kecamatan, instansi teknis, hingga otoritas pertambangan menjadi krusial untuk membuka jalan keluar dari kebuntuan ini.

“Jika akses itu penting bagi mobilitas warga Tempurung II, maka kolaborasi antarwilayah menjadi kunci. Kita ingin warga tetap bisa merasakan pelayanan dasar meski berada di wilayah perbatasan,” tambahnya.

Menurut Arianto, kasus seperti ini bisa menjadi contoh penting bagi tata kelola lintas daerah yang lebih fleksibel namun tetap berbasis regulasi. Ia berharap model kolaborasi semacam ini bisa diadopsi untuk menyelesaikan isu-isu serupa di wilayah perbatasan administrasi lainnya. (adv)

Dapatkan informasi dan insight pilihan bravo13.id

Berita Terkait