Bravo 13
Hasil PSU Pilkada Kukar 2024 Ditetapkan, Sekda Sunggono Ajak Masyarakat Terima KeputusanHasil PSU Pilkada Kukar 2024 telah disepakati dalam pleno terbuka. Sekda Sunggono ajak masyarakat menerima hasil dan jaga situasi tetap kondusif.
Oleh Handoko2025-04-25 12:54:00
Hasil PSU Pilkada Kukar 2024 Ditetapkan, Sekda Sunggono Ajak Masyarakat Terima Keputusan
Sekda Kukar Sunggono bersama jajaran Forkopimda saat menghadiri rapat pleno terbuka penetapan hasil PSU Pilkada Kukar 2024, Kamis (24/4/2025). (Kontributor Bravo13.id)

BRAVO13.ID, Tenggarong - Langkah-langkah tegas terdengar bergema di ruang pertemuan Hotel Grand Elty Tenggarong, Kamis (24/4/2025). Di ruangan itu, seluruh mata tertuju pada barisan pimpinan KPU dan Bawaslu Kutai Kartanegara (Kukar) yang tengah memimpin jalannya rapat pleno terbuka. Hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kukar tahun 2024 akhirnya disepakati.

Ruang yang penuh suasana formal itu juga dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, Kapolres AKBP Dody Surya Putra, dan Dandim 0906/Kukar Letkol Czi Damai Adi Setiawan. Ketiganya duduk berdampingan, menunjukkan komitmen pemerintah dan aparat terhadap kelancaran demokrasi lokal.

Dalam sambutannya, Sekda Kukar Sunggono menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh elemen penyelenggara pemilu. Mulai dari jajaran KPU, Bawaslu, hingga panitia pemilihan di tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa yang telah memastikan PSU pada 19 April 2025 berjalan aman, tertib, dan lancar.

"Kami di Pemkab Kukar menyampaikan terima kasih atas kerja keras teman-teman penyelenggara yang telah menyukseskan PSU ini," ucap Sunggono, menegaskan penghargaan atas kerja kolektif seluruh pihak.

Namun, di luar aspek teknis dan administratif, Sunggono juga menekankan pentingnya sikap legowo dan kedewasaan seluruh pihak dalam menyikapi hasil demokrasi. Ia mengajak masyarakat, baik yang paslonnya menang maupun belum berhasil, untuk menerima hasil ini dengan hati terbuka.

"Semoga semua pihak bisa berlapang dada. Karena inilah wujud nyata dari suara rakyat dan proses demokrasi yang telah kita jalani bersama," ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, PSU Pilkada Kukar 2024 dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi dalam perkara perselisihan hasil pemilihan. Putusan tersebut memerintahkan penyelenggaraan ulang pemungutan suara di seluruh wilayah Kukar dalam tenggat 60 hari.

Kini, setelah hasilnya ditetapkan secara resmi oleh KPU Kukar, fokus pemerintahan daerah beralih pada upaya menjaga kondusifitas dan merajut kembali persatuan di tengah perbedaan pilihan politik. Dalam forum ini, tak ada lagi kubu pemenang atau yang kalah—yang ada hanyalah satu tujuan: memastikan masa depan Kutai Kartanegara tetap melaju dengan stabil dan demokratis. (adv)

Dapatkan informasi dan insight pilihan bravo13.id

Berita Terkait