Bravo 13
Progres Pemekaran Tenggarong Seberang Dimulai dari Desa, Sumber Rejo dan Pariaman Makmur Jadi KunciCamat Tenggarong Seberang ajukan pemekaran kecamatan untuk efisiensi pelayanan, menyusul luas wilayah dan biaya akses layanan yang tinggi.
Oleh Handoko2025-03-14 23:53:00
Progres Pemekaran Tenggarong Seberang Dimulai dari Desa, Sumber Rejo dan Pariaman Makmur Jadi Kunci
Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono. (Kontributor Bravo13.id)

BRAVO13.ID, Tenggarong Seberang - Di tengah luasnya bentang wilayah Kecamatan Tenggarong Seberang, warga dari desa-desa terpencil masih harus menempuh perjalanan panjang, bahkan mengeluarkan lebih dari Rp100 ribu hanya untuk mengurus satu dokumen administrasi. Realitas ini terus memicu semangat pemerintah kecamatan untuk mendorong percepatan pemekaran wilayah sebagai solusi jangka panjang.

Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono, menegaskan bahwa pemekaran bukan sekadar keinginan birokrasi, tetapi merupakan tuntutan kebutuhan warga. Wilayahnya yang membentang luas dari Desa Loa Lepu hingga Loa Ulung menciptakan ketimpangan akses pelayanan, terutama bagi mereka yang tinggal jauh dari pusat kecamatan di kawasan L2.

“Meskipun layanan administrasi digratiskan, biaya transportasi tetap menjadi beban besar. Ada yang harus merogoh kocek lebih dari seratus ribu hanya untuk ojek ke kantor camat,” kata Tego, Jumat (14/3/2025), dalam keterangannya kepada media.

Langkah konkret menuju pemekaran telah mulai terlihat. Salah satunya adalah pembentukan Desa Sumber Rejo sebagai hasil pemekaran dari Desa Bangunrejo. Saat ini, penjabat kepala desa telah ditunjuk, dan berbagai persiapan administratif menuju pemilihan kepala desa definitif sedang berjalan.

“Dengan adanya Desa Sumber Rejo, kita kini memiliki total 19 desa. Ini menjadi poin penting dalam menyusun syarat administratif pemekaran kecamatan,” ujar Tego.

Progres serupa juga sedang berlangsung di Desa Bukit Pariaman. Rencana pemekaran yang akan melahirkan Desa Pariaman Makmur telah dibahas di tingkat kecamatan dan kabupaten, dan saat ini tinggal menunggu keputusan dari pemerintah provinsi.

“Jika Pariaman Makmur ditetapkan sebagai desa persiapan, maka jalur menuju pemekaran kecamatan semakin terbuka,” imbuhnya.

Namun, pemerintah kecamatan tetap berpegang teguh pada regulasi dan prosedur resmi. Salah satu syarat yang sedang digencarkan adalah pembaruan dan penyesuaian data kependudukan, termasuk pemutakhiran alamat pada KTP warga.

“Kami ingin semuanya berjalan sesuai aturan. Izin pemekaran bukan ranah kami sepenuhnya, tapi kami pastikan data dan syarat administratif di lapangan siap,” terang Tego.

Di balik proses birokratis yang kompleks, masyarakat menyimpan harapan besar. Jika pemekaran benar-benar terjadi, maka pelayanan administrasi akan hadir lebih dekat ke desa-desa, menghemat biaya, waktu, dan memberi rasa keadilan bagi warga di wilayah bawah. (adv)

Dapatkan informasi dan insight pilihan bravo13.id

Berita Terkait