Bravo 13
Pemkab Kukar Kerahkan OPD Hingga RT Sosialisasikan PSU Demi Jaga Kualitas DemokrasiKesbangpol Kukar pimpin koordinasi lintas OPD untuk menjaga partisipasi pemilih dalam PSU Pilkada 2025 lewat strategi komunikasi cepat dan merata.
Oleh Handoko2025-04-15 19:04:00
Pemkab Kukar Kerahkan OPD Hingga RT Sosialisasikan PSU Demi Jaga Kualitas Demokrasi
Kepala Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti. (Kontributor Bravo13.id)

BRAVO13.ID, Tenggarong - Hari-hari menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kutai Kartanegara, ruang kerja dan grup komunikasi lintas instansi di Kukar dipenuhi dengan koordinasi intens. Tidak ada waktu terbuang. Waktu terbatas menjadi tantangan utama, namun juga pemicu sinergi. Salah satu yang berada di garda depan pengorganisasian ini adalah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Ini kerja tim dari seluruh jajaran pemerintah, dari kabupaten sampai ke desa,” tegas Kepala Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti, Selasa (15/4/2025). Ia memimpin langsung strategi koordinasi, menyusun pola komunikasi cepat, dan memastikan informasi PSU menjangkau warga secara merata.

Langkah awal dilakukan melalui rapat virtual lintas kecamatan dan desa. Seluruh OPD, camat, lurah, hingga ketua RT di daerah terdampak PSU dilibatkan untuk menyampaikan informasi secara simultan—baik melalui saluran resmi, percakapan lisan, hingga kanal informal seperti grup WhatsApp RT dan tokoh adat.

Tantangannya tidak kecil. PSU tidak dilaksanakan di seluruh wilayah Kukar, hanya di titik-titik tertentu yang harus mengulang. Karena itu, presisi informasi dan kecepatan penyampaian menjadi krusial untuk menghindari kebingungan di tingkat warga.

“Kalau komunikasi lintas sektor ini berjalan efektif, pesan bisa sampai lebih cepat. Dan yang terpenting, warga paham betul pentingnya hadir di TPS,” ucap Rinda. Ia menekankan bahwa ini bukan sekadar soal angka partisipasi, tapi juga perihal kebermaknaan demokrasi lokal yang melibatkan rakyat sebagai pengambil keputusan.

Kesbangpol juga memastikan bahwa penyelenggaraan PSU dilakukan dalam suasana kondusif. Pemerintah daerah tidak bertindak sebagai pelaksana teknis pemilu, namun tetap mengambil peran penting dalam menjamin dukungan informasi, edukasi politik sehat, serta menjaga netralitas birokrasi.

PSU ini disebut Rinda sebagai ruang uji kualitas kebersamaan antara penyelenggara, pemerintah daerah, dan masyarakat. “Kami ingin warga merasa bahwa pemerintah hadir dalam proses demokrasi, bukan sekadar menjadi pengamat dari pinggir,” ujarnya.

Dengan sinergi lintas sektor yang aktif dan responsif, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara berharap PSU berjalan dengan lancar, adil, dan partisipatif—menjadi cerminan kedewasaan demokrasi lokal yang terus tumbuh dari bawah. (adv)

Dapatkan informasi dan insight pilihan bravo13.id

Berita Terkait