BRAVO13.ID, Samarinda – Rencana relokasi Pasar Subuh di Samarinda menuai penolakan dari para pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Pasar Subuh. Dalam pernyataan sikap yang diterima redaksi, para pedagang menyampaikan penolakan terhadap rencana relokasi tersebut dan menyerukan dukungan publik untuk mempertahankan keberadaan pasar sebagai salah satu ikon komunitas sosial kota.
Dalam pernyataannya, paguyuban menilai bahwa pasar yang telah beroperasi selama puluhan tahun ini memiliki nilai historis dan sosial yang tinggi. Mereka juga menekankan bahwa aktivitas pasar berlangsung di atas lahan milik pribadi dan bukan fasilitas umum milik pemerintah.
“Relokasi ini tidak berdasar, karena sejauh pengetahuan kami, proyek pengembangan yang disebut-sebut (China Town) tidak berkaitan langsung dengan lokasi pasar,” ujar Abdus Salam, ketua Paguyuban PasarSubuh dalam pernyataan tertulis.
Paguyuban juga menyampaikan keberatannya terhadap rencana penggunaan aparat untuk mengamankan relokasi yang dijadwalkan pada 4 Mei mendatang. Mereka menilai langkah tersebut berlebihan dan berpotensi menciptakan ketegangan.
Sebagai respons, para pedagang mengajukan lima poin pernyataan sikap, di antaranya menolak relokasi, meminta penghentian pendekatan represif, serta mengajak kolaborasi semua pihak untuk memajukan Pasar Subuh secara mutualistik.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kota Samarinda terkait pernyataan sikap tersebut. Namun sebelumnya, dalam beberapa pemberitaan, pemerintah menyebut bahwa relokasi dilakukan dalam rangka penataan kawasan kota dan pengembangan destinasi baru.
Paguyuban menyatakan siap berdialog dan mencari solusi bersama sepanjang tidak merugikan keberlangsungan usaha para pedagang kecil. (*)