BRAVO13.ID, Tenggarong – Deretan mobil berpelat merah tampak berjejer rapi di salah satu area parkir kantor pemerintahan di Tenggarong. Sebagian terlihat usang, dengan cat mulai memudar dan ban yang tak lagi utuh. Kendaraan-kendaraan inilah yang masuk daftar penertiban dan siap dilelang oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutai Kartanegara (Kukar).
Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi Pemkab Kukar untuk mengoptimalkan aset nonproduktif melalui mekanisme lelang terbuka. Selain mengurangi beban anggaran pemeliharaan, hasil dari penjualan aset itu akan langsung masuk ke kas daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kendaraan dinas yang tidak lagi digunakan untuk pelayanan publik akan kami klasifikasikan dan, jika memenuhi syarat, masuk ke dalam daftar lelang terbuka,” ujar Kepala Bidang Aset Daerah BPKAD Kukar, Toni Satoto, Jumat (4/4/2025).
Menurut Toni, banyak kendaraan dinas yang sudah melewati masa manfaat tetapi masih memiliki nilai jual. Ketimbang dibiarkan rusak atau bahkan dikuasai secara tidak sah, kendaraan-kendaraan tersebut dinilai lebih bermanfaat jika dikonversi menjadi sumber pendapatan baru bagi daerah.
“Setiap rupiah dari hasil lelang kendaraan akan menjadi PAD yang bisa digunakan kembali untuk program publik. Ini bentuk efisiensi sekaligus transparansi pengelolaan aset,” tegasnya.
Untuk menjamin proses berjalan sesuai ketentuan hukum, BPKAD Kukar bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara melalui jalur Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat legitimasi penarikan dan pelelangan aset negara.
BPKAD juga tengah memperkuat sistem pengelolaan aset melalui digitalisasi data dan penilaian menyeluruh terhadap kondisi kendaraan. Setiap kendaraan yang dikembalikan akan diverifikasi ulang dan dicatat dalam sistem informasi aset daerah.
“Tujuan utama kami adalah memastikan seluruh kendaraan milik pemerintah kembali berfungsi sebagai aset produktif, bukan beban,” jelas Toni.
Program ini menunjukkan perubahan pendekatan dalam pengelolaan aset daerah, dari sekadar menjaga inventaris menjadi langkah proaktif untuk mengubah barang milik negara menjadi nilai ekonomi yang nyata.
Jika strategi ini berjalan lancar, Kukar berpeluang menjadi salah satu daerah yang sukses melakukan penertiban aset secara sistemik, sekaligus menambah PAD tanpa membebani masyarakat dengan pungutan baru.
(adv)