Bravo 13
Pemkab Kukar Fokuskan RKPD 2026 pada Penataan Kelembagaan dan Infrastruktur BerkelanjutanEdi Damansyah buka Musrenbang RKPD 2026, minta fokus pada kebutuhan nyata masyarakat dan pembangunan Kukar yang berkelanjutan serta inklusif.
Oleh Handoko2025-04-22 02:49:00
Pemkab Kukar Fokuskan RKPD 2026 pada Penataan Kelembagaan dan Infrastruktur Berkelanjutan
Bupati Edi Damansyah menyampaikan arahan saat membuka Musrenbang RKPD Kukar Tahun 2026 di Ruang Rapat Ing Martadipura, Selasa (22/4/2025). (Istimewa)

BRAVO13.ID, Tenggarong – Suasana ruang rapat Ing Martadipura di Kantor Bappeda Kutai Kartanegara pagi itu tampak lebih ramai dari biasanya. Selasa, 22 April 2025, menjadi momen penting bagi Pemerintah Kabupaten Kukar yang secara resmi memulai Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026.

Bupati Edi Damansyah, yang hadir membuka forum tersebut, menegaskan bahwa pembangunan bukan sekadar proyek tahunan, melainkan proses berkelanjutan yang menuntut konsistensi dan fokus. “Pembangunan adalah proses yang terus-menerus, fokus, gradual, dan berkesinambungan,” ucapnya di hadapan peserta musrenbang yang terdiri dari unsur Forkopimda, OPD, camat, hingga perwakilan masyarakat dan lembaga pusat secara daring.

Dalam arahannya, Edi menekankan pentingnya memfilter program pembangunan berdasarkan kebutuhan riil masyarakat. Ia menyampaikan harapannya agar perencanaan yang disusun tidak terjebak pada keinginan sesaat, melainkan berangkat dari kebutuhan konkret dan urgensi wilayah. “Tolong nanti betul-betul ditajamkan money follow program-nya, tolong di-filter baik-baik yang mana keinginan, yang mana kebutuhan,” ujarnya.

Tahun 2026, menurut Edi, menjadi tahun strategis karena merupakan awal dari pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Dengan tema “Penataan kelembagaan pemerintah daerah dan pemerataan infrastruktur pembangunan yang berkelanjutan,” Pemkab Kukar menargetkan pondasi kuat menuju visi besar Kukar 2045.

Visi tersebut, yang telah dituangkan dalam Perda Nomor 16 Tahun 2024, menyatakan bahwa dalam dua dekade mendatang Kukar diarahkan menjadi pusat pangan, pariwisata, dan industri hijau yang sejahtera dan berkelanjutan. Untuk mencapai itu, Edi menegaskan perlunya sinergi antara semua pihak—pemerintah, lembaga vertikal, serta partisipasi aktif masyarakat.

Ia juga menekankan peran masyarakat sebagai subjek, bukan objek pembangunan. “Bangun kolaborasi, sampaikan kritik, ide dan gagasan kepada pemerintah secara konstruktif dan tiada henti,” katanya.

Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah tokoh penting, antara lain Plt Ketua DPRD Kukar Junadi, Dandim 0906/KKR Letkol CZI Damai Adi Setiawan, Kapolres Kukar AKBP Dody Surya Putra, serta perwakilan Bappeda Provinsi Kaltim. Hadir pula secara daring, Kepala Badan Informasi Geospasial Prof. Muh. Aris Marfai dan Direktur Regional II Bappenas Muhammad Roudo.

Musrenbang RKPD 2026 menjadi panggung penting untuk menyelaraskan suara rakyat, visi daerah, dan arah pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045. (adv)

Dapatkan informasi dan insight pilihan bravo13.id

Berita Terkait