BRAVO13.ID, Samarinda - Di tengah geliat persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kutai Kartanegara 2024, sebuah peristiwa senyap tapi menentukan tengah berlangsung: penguatan kapasitas para penyelenggara pemilu lewat Bimbingan Teknis (Bimtek). Di balik ruang-ruang pelatihan itu, lahir harapan baru untuk sebuah proses demokrasi yang lebih jujur, adil, dan bermartabat.
Hari-hari menuju 19 April 2025 kian sempit. Namun, sempitnya waktu bukan alasan untuk tergesa-gesa. Bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar, PSU bukan sekadar mengulang proses pemungutan suara, tetapi sebuah momen pembuktian—bahwa kepercayaan publik terhadap demokrasi masih bisa dipulihkan, jika ditopang oleh integritas dan profesionalisme.
Pada Sabtu, 13 April 2025, Bimtek digelar khusus bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Sementara bagi Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), pelatihan akan menyusul tiga hari sebelum PSU berlangsung, tepatnya pada 16 April. Bimtek ini menjadi ruang di mana prosedur teknis bertemu nilai-nilai etika, dan di sanalah penentu arah jalannya PSU sesungguhnya disusun.
Muhammad Rahman, Komisioner KPU Kukar Divisi Teknis Penyelenggara, menjadi salah satu wajah yang paling lantang menyerukan pentingnya etika dalam pelaksanaan teknis. “Kami tidak hanya ingin mereka memahami mekanisme, tetapi juga menghayati bahwa yang mereka kerjakan adalah amanah rakyat,” ucapnya, dalam satu sesi pembukaan Bimtek yang penuh semangat.
Rahman menjelaskan bahwa materi pelatihan tak berhenti pada pengisian formulir atau pemahaman teknis seputar logistik. Jajaran penyelenggara juga dibekali pemahaman mendalam mengenai Putusan Mahkamah Konstitusi—yang menjadi dasar utama pelaksanaan PSU. Dari batasan hak pilih, pengelolaan daftar pemilih, hingga skenario layanan pemilih, semuanya diurai secara rinci.
Namun lebih dari itu, KPU Kukar menegaskan satu hal yang tak kalah penting: integritas. Dalam setiap proses, mulai dari distribusi logistik, pemungutan suara, hingga penghitungan suara, Rahman meminta seluruh petugas menanamkan satu prinsip—jujur, profesional, dan bertanggung jawab.
“Integritas itu seperti pagar yang melindungi kepercayaan publik. Tanpa itu, sebaik apa pun prosesnya, akan tetap goyah. Karena itu, kami selalu tekankan bahwa tugas mereka adalah tugas teknis sekaligus moral,” tegasnya.
Dalam suasana yang sarat tekanan, mulai dari keterbatasan waktu hingga dinamika lapangan yang tak menentu, Bimtek menjadi penyangga moral terakhir. Ia bukan hanya ajang pelatihan, melainkan tempat membangun kembali rasa tanggung jawab para penyelenggara terhadap suara rakyat yang akan mereka layani.
Harapan pun mengendap dalam setiap materi yang disampaikan, setiap diskusi yang digelar. Bahwa pada 19 April nanti, pemungutan suara ulang di Kutai Kartanegara bukan hanya akan berjalan lancar secara prosedural, tetapi juga dijalankan oleh orang-orang yang memahami bahwa di balik satu surat suara, ada harapan, ada hak, dan ada masa depan yang harus dijaga.
Jika PSU adalah ujian kejujuran demokrasi, maka Bimtek ini adalah cara Kukar mempersiapkan penjaganya. Dan di sanalah, suara rakyat semoga benar-benar kembali menemukan martabatnya. (*)