
BRAVO13.ID, Tenggarong – Setelah melewati proses seleksi yang penuh perjuangan, sebanyak 3.876 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kutai Kartanegara kini berada dalam ketidakpastian. Mereka telah dinyatakan lulus, namun belum satu pun dari mereka tahu kapan bisa resmi dilantik. Waktu terus berjalan, dan tenggat dari pemerintah pusat semakin dekat: Oktober 2025.
Di tengah harapan yang menggantung, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar belum dapat memberikan kepastian. Hingga pertengahan Maret, belum ada petunjuk teknis resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) maupun Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait jadwal pelantikan dan mekanisme teknis lainnya.
“Kami masih menunggu instruksi pusat, terutama juknis dan proses pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK yang masih berjalan,” ujar Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi ASN BKPSDM Kukar, Ronny Fatinasahrani, Rabu (19/3).
Tahun ini, Kukar tak membuka formasi untuk CPNS. Seluruh kuota seleksi difokuskan untuk PPPK, dengan total mencapai 5.776 formasi. Dari jumlah tersebut, 4.200 formasi telah diproses dalam tahap seleksi pertama, dan 3.876 peserta berhasil lolos.
Ronny memastikan bahwa proses pengusulan NIP terus dikawal dengan serius oleh pihaknya. “Begitu NIP terbit, kami langsung umumkan jadwal pelantikannya,” tegasnya.
Bagi ribuan tenaga honorer yang selama ini bekerja dalam ketidakpastian status, pelantikan bukan hanya tentang seragam dan surat keputusan. Ini tentang kejelasan masa depan, pengakuan atas pengabdian, dan jawaban bagi keluarga yang telah bersabar menanti. Di ruang-ruang kelas, puskesmas, hingga kantor desa, mereka telah bekerja tanpa henti—dan kini hanya bisa berharap agar Oktober menjadi akhir dari penantian panjang mereka. (adv)