
BRAVO13.ID, Samarinda – Bayangkan saat duka masih menyelimuti, keluarga justru harus direpotkan dengan urusan administrasi dan biaya penguburan yang tak murah. Di sejumlah kawasan di Samarinda, keterbatasan lahan dan mahalnya tarif pemakaman swasta telah menjadi beban tambahan bagi warga, terutama bagi mereka yang berpenghasilan rendah. Persoalan inilah yang mendorong DPRD Kota Samarinda bergerak menyusun sistem pengelolaan pemakaman yang lebih manusiawi.
Dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Samarinda yang digelar Senin (17/3/2025), pembahasan rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang pemakaman menjadi fokus utama. Rapat ini menghadirkan perwakilan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) serta Dinas Aset Kota Samarinda untuk merumuskan solusi konkret.
Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Ahmad Vanandza, menegaskan pentingnya pembenahan menyeluruh, mulai dari distribusi lahan hingga penyediaan fasilitas penguburan yang layak. Ia menyoroti fakta bahwa sebagian warga masih harus menggali makam sendiri karena keterbatasan infrastruktur di tempat pemakaman umum.
“Pemerintah perlu memastikan bahwa fasilitas pemakaman tidak hanya ada, tetapi juga memudahkan warga dalam proses pengurusan jenazah,” ujar Vanandza.
Distribusi lahan pemakaman yang merata juga menjadi sorotan, terutama di kawasan Samarinda Seberang, Sungai Kunjang, Samarinda Ulu, Samarinda Utara, dan Samarinda Ilir. Rencana ke depan, pemkot diminta menyediakan lahan siap pakai di tiap kecamatan agar akses masyarakat tidak terpusat di satu titik saja.
Tak hanya infrastruktur, Vanandza juga menyoroti mahalnya biaya pemakaman yang dibebankan oleh pengelola swasta. Ia menyebut perlunya regulasi yang melindungi warga dari tarif yang tidak rasional.
“Dengan adanya aturan yang jelas, diharapkan pihak pemakaman swasta dapat menetapkan biaya yang adil dan tidak memberatkan warga,” katanya.
Langkah Pansus I ini menjadi awal penting dalam menyusun sistem pemakaman yang lebih efisien, berkeadilan, dan terjangkau di Samarinda. Di tengah kompleksitas urbanisasi dan pertumbuhan penduduk, kematian seharusnya tidak menjadi momok finansial. Bagi Vanandza dan DPRD Samarinda, kemudahan dalam urusan akhir hayat adalah bentuk penghormatan terakhir yang layak bagi setiap warga kota. (adv)