BRAVO13.ID, Jakarta - Di balik lagu-lagu hits yang dinyanyikan para musisi besar Indonesia, ada ratusan bahkan ribuan pencipta lagu yang hidupnya tak sebercahaya panggung pertunjukan. Mereka menggantungkan harapan dari royalti—yang seringkali tak seberapa—untuk memenuhi kebutuhan hidup. Ketika izin penggunaan lagu dianggap tak penting dan dilewatkan begitu saja, perjuangan mereka kian tak terlihat. Inilah keresahan yang disuarakan Ahmad Dhani saat menanggapi pernyataan vokalis NOAH, Ariel.
Ariel sebelumnya menyampaikan pandangan bahwa ia tidak mempermasalahkan jika lagunya dibawakan tanpa izin langsung, selama melewati mekanisme Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). Menurutnya, sistem itu lebih praktis dan selama ini sudah berjalan baik.
“Kalau saya pribadi enggak masalah. Yang jadi masalah itu kan direct licensing, jadi kalau mau bawain lagu apakah harus meminta izin langsung ke penciptanya atau melalui LMK,” kata Ariel dalam wawancara di kanal YouTube StarPro. Ia mengakui, meminta izin langsung ke pencipta lagu dirasa cukup merepotkan. “Mendingan lewat LMK,” ujarnya.
Pernyataan itu memicu respons keras dari Ahmad Dhani, yang merasa Ariel hanya memikirkan kenyamanan pribadi tanpa mempertimbangkan nasib para pencipta lagu lain.
“Ariel itu artinya dia memikirkan diri sendiri. Dia memang tidak tercipta untuk memikirkan hajat hidup orang banyak,” kata Dhani saat jumpa pers di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025).
Bagi Dhani, royalti dari izin langsung adalah napas bagi banyak pencipta lagu, terutama mereka yang tidak lagi aktif di panggung atau tak sepopuler dulu. Ia bahkan menyentil Ariel dengan menyebut sikap tersebut sebagai bentuk keangkuhan.
“Kalau tidak memikirkan pencipta yang lain, enggak usah sok kaya. Menurut saya, mereka yang bilang bahwa ‘silakan bawakan lagu saya tanpa izin langsung’ itu sok kaya raya. Padahal, belum tentu lebih kaya dari saya,” ujar pendiri Dewa 19 itu dengan nada tajam.
Dukungan atas sikap Dhani juga datang dari gitaris Padi Reborn, Piyu, yang kini menjabat sebagai Ketua Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI). Piyu menegaskan bahwa peran izin langsung tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut hak dan keberlangsungan hidup para pencipta lagu.
“Pada intinya kami ini murni dari pencipta lagu yang terzalimi selama 10 tahun. Kalau kita membiarkan lagu dibawakan tanpa izin langsung, itu sama saja membunuh para pencipta lagu,” tutur Piyu dengan nada serius.
Bagi para komposer, setiap izin yang diberikan bukan hanya soal formalitas hukum, tapi juga penghargaan atas karya dan usaha yang telah dicurahkan dalam menciptakan musik. Terutama dalam era digital saat ini, di mana lagu bisa tersebar luas dan dipakai siapa saja, sistem perlindungan yang adil menjadi semakin mendesak.
Isu ini bukan sekadar perdebatan antara dua musisi besar, tapi tentang wajah industri musik yang ideal—yang tidak hanya menyoroti bintang panggung, tapi juga memberi tempat bagi pencipta di balik layar. Ketika izin langsung disepelekan, maka suara para pencipta lagu perlahan tenggelam di tengah hiruk pikuk industri. Dalam situasi inilah, suara-suara seperti Ahmad Dhani dan Piyu menjadi penting: mengingatkan bahwa setiap nada yang dinyanyikan seharusnya juga membawa penghargaan bagi yang menciptakannya. (*)