Bravo 13
Regulasi Tak Kunjung Rampung, Pasar dan Desa Wisata di Samarinda Kehilangan Peluang BesarPasar tradisional masih kumuh, desa wisata sulit berkembang. Tanpa regulasi yang jelas, potensi besar Samarinda terus terhambat.
Oleh Handoko2025-03-10 18:47:00
Regulasi Tak Kunjung Rampung, Pasar dan Desa Wisata di Samarinda Kehilangan Peluang Besar
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Samarinda, Rusdi Doviyanto. (Kontributor Bravo13.id)

BRAVO13.ID, Samarinda – Pasar tradisional yang kumuh dan desa wisata yang sulit berkembang masih menjadi pemandangan umum di Samarinda. Meski potensinya besar, pengelolaan yang belum optimal dan regulasi yang belum memadai membuat sektor ini sulit memberikan kontribusi maksimal bagi perekonomian kota.

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Samarinda, Rusdi Doviyanto, menyoroti lambannya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait desa wisata dan pasar tradisional. Ia menegaskan bahwa tanpa regulasi yang jelas, baik pedagang maupun pengusaha desa wisata akan terus menghadapi kendala dalam menjalankan usahanya.

“UMKM dan pasar tradisional, jika dikelola dengan baik, memiliki potensi besar untuk menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan,” ujar Rusdi pada Senin (10/3/2025). Namun, hingga kini, kebijakan yang bisa memberikan kepastian hukum dan mendorong perkembangan sektor ini masih tertahan di meja pembahasan.

Di pasar-pasar tradisional Samarinda, banyak pedagang yang terpaksa berjualan di tempat yang kurang layak. Minimnya fasilitas serta penataan lokasi yang tidak terorganisir membuat pasar sulit bersaing dengan pusat perbelanjaan modern. Tanpa regulasi yang mengatur pengelolaan dan peremajaan pasar, situasi ini sulit berubah.

Di sektor pariwisata, desa-desa wisata yang berpotensi menarik wisatawan juga menghadapi tantangan besar. Ketiadaan aturan yang jelas terkait pembiayaan, operasional, dan pengembangan destinasi wisata menyebabkan banyak program yang macet di tengah jalan. Potensi ekonomi yang seharusnya bisa digarap maksimal justru terbengkalai.

Rusdi berharap agar Raperda ini segera dirampungkan dan disahkan agar bisa menjadi solusi nyata bagi dua sektor penting ini. “Kami ingin regulasi ini benar-benar membawa dampak positif, memperbaiki pengelolaan desa wisata, serta membantu sektor pariwisata di Samarinda tumbuh lebih maksimal,” pungkasnya.

Dengan regulasi yang jelas, bukan hanya pelaku usaha yang mendapat kepastian, tetapi juga masyarakat yang bergantung pada pasar tradisional dan pariwisata untuk mencari nafkah. Tanpa itu, potensi besar yang dimiliki Samarinda akan terus terhambat oleh persoalan klasik yang tak kunjung terselesaikan. (adv)

Dapatkan informasi dan insight pilihan bravo13.id

Berita Terkait