BRAVO13.ID, Jakarta - Ruang sidang Prof. Dr. Hatta Ali di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, terasa lebih sesak dari biasanya pada Kamis (6/3). Sorotan tak hanya tertuju pada sosok mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong yang menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi impor gula, tetapi juga pada kehadiran Anies Baswedan. Mantan Gubernur DKI Jakarta sekaligus eks calon presiden itu duduk di barisan depan, mengenakan kemeja biru dongker, menyaksikan jalannya persidangan.
“Saya datang sebagai sahabat Pak Tom Lembong, untuk ikut menyaksikan proses peradilan berlangsung dan menyampaikan harapan,” ujar Anies usai sidang.
Anies berharap majelis hakim bertindak secara objektif dalam menangani perkara ini. Ia menekankan pentingnya keadilan dan kepastian hukum bagi semua pihak.
“Harapan agar majelis hakim akan bertindak dengan seksama, dengan obyektif, dan mementingkan kebenaran, kepastian hukum, serta keadilan dalam memutuskan perkara ini,” tambahnya.
Kasus yang menjerat Tom Lembong berawal dari dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pemberian izin impor gula kristal mentah yang kemudian diolah menjadi gula kristal putih pada periode 2015-2016. Selain Tom, Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) 2015-2016, Charles Sitorus, juga menjadi tersangka. Berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), perbuatan keduanya diduga merugikan negara hingga Rp 578 miliar.
Keduanya disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 tentang Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHP.
Kehadiran Anies dalam sidang ini bukan sekadar solidaritas, tetapi juga menggarisbawahi bagaimana kasus ini menjadi perhatian luas. Proses peradilan terhadap seorang mantan pejabat tinggi seperti Tom Lembong akan menjadi ujian bagi sistem hukum di Indonesia—apakah keadilan benar-benar bisa ditegakkan tanpa pandang bulu. Sorotan publik kini tertuju pada majelis hakim yang akan menentukan apakah kasus ini berujung pada keadilan yang sesungguhnya atau hanya menjadi episode lain dalam daftar panjang drama hukum tanah air. (*)