Bravo 13
Regulasi Lemah, Mitigasi Bencana Samarinda Masih Terbata-bataHujan deras mengguyur, air meluap, rumah-rumah terendam. Warga panik, evakuasi mendadak. DPRD Samarinda desak revisi regulasi mitigasi bencana.
Oleh Handoko2025-02-27 19:13:00
Regulasi Lemah, Mitigasi Bencana Samarinda Masih Terbata-bata
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim. (Kontributor Bravo13.id)

BRAVO13.ID, Samarinda – Ketika hujan deras mengguyur Samarinda selama lebih dari empat jam, Sungai Karang Mumus meluap, menenggelamkan rumah-rumah di bantaran sungai. Warga bergegas menyelamatkan barang-barang seadanya, sementara anak-anak harus dievakuasi ke tempat lebih aman. Bencana semacam ini bukan kejadian baru, namun upaya mitigasi masih berjalan lamban karena regulasi yang belum memadai.

Komisi III DPRD Kota Samarinda menyoroti kelemahan regulasi mitigasi bencana sebagai salah satu faktor yang memperlambat langkah pencegahan dan perlindungan warga di daerah rawan bencana. Pemetaan risiko yang belum merata di seluruh kecamatan semakin memperburuk situasi, terlebih dengan semakin padatnya permukiman di area berisiko tinggi.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menekankan bahwa tanpa regulasi yang kuat, upaya mitigasi hanya akan bersifat reaktif, bukan preventif.

"Pemetaan memang penting, tapi jika regulasi tidak diperbaiki, mitigasi bencana akan tetap berjalan lamban. DPRD siap membahas revisi peraturan daerah agar strategi pencegahan lebih jelas dan efektif," ujarnya.

Saat ini, beberapa wilayah seperti Samarinda Utara dan Sungai Pinang telah dipetakan sebagai daerah rawan bencana. Namun, masih banyak kawasan lain yang belum mendapatkan perhatian serupa. Ketika bencana datang, respons pemerintah sering kali terkesan sporadis dan tidak sistematis.

"Kita harus berani berubah. Jangan hanya bertindak setelah bencana terjadi. Perencanaan matang dan regulasi yang jelas akan membuat mitigasi lebih optimal," tegas Rohim.

Selain perbaikan regulasi, DPRD juga menekankan pentingnya edukasi bagi masyarakat yang tinggal di kawasan rawan bencana. Warga perlu memahami risiko yang mereka hadapi serta opsi yang tersedia, termasuk kemungkinan relokasi ke tempat yang lebih aman. Namun, langkah ini harus dilakukan dengan pendekatan yang persuasif agar tidak menimbulkan masalah sosial.

"Bencana memang sulit diprediksi, tetapi dampaknya bisa diminimalkan jika kita menyiapkan strategi mitigasi yang lebih baik," tandas Rohim.

Dengan dorongan kuat dari DPRD untuk merevisi regulasi mitigasi bencana, harapannya Samarinda tidak lagi hanya bersiap ketika bencana telah terjadi. Sebaliknya, kota ini harus lebih tangguh dalam menghadapi ancaman bencana, melindungi warganya sebelum mereka kehilangan rumah dan harapan. (adv)

Dapatkan informasi dan insight pilihan bravo13.id

Berita Terkait