BRAVO13.ID, Balikpapan – Dalam tujuh bulan terakhir, ratusan orang kehilangan kendali atas akun Instagram mereka. Sebuah kedai kopi tiba-tiba mempromosikan produk yang tak pernah mereka jual, seorang dokter tertipu setelah membeli ponsel dari akun yang ternyata sudah diretas, dan bahkan akun resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Metro Lampung ikut menjadi korban. Semua ini dilakukan oleh empat peretas yang akhirnya ditangkap di sebuah hotel di Balikpapan pada Selasa (25/2).
Komplotan yang terdiri dari AL (27), MDI (24), AP (19), dan MFA (24) ini berhasil mengambil alih 323 akun Instagram dengan modus tawaran centang biru gratis. Dalam aksinya, mereka memanfaatkan tautan palsu yang dikirimkan melalui pesan langsung (DM) untuk menjebak korban.
"Para tersangka memeras korban dengan meminta tebusan antara Rp 500 ribu hingga Rp 5 juta agar akun Instagram mereka dikembalikan. Jumlah tebusan bergantung pada jumlah pengikut akun yang diretas," ungkap Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Kaltim, Kompol Ariansyah, Rabu (5/3).
Hasil kejahatan ini tak main-main. Selama beroperasi, komplotan ini diperkirakan telah mengantongi keuntungan sebesar Rp 400 juta hingga Rp 500 juta, yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, berlibur, hingga berjudi daring.
Modus Operandi: Dari Pancingan hingga Pemerasan
Dalam operasinya, setiap anggota memiliki peran spesifik. AP bertugas mencari target dengan mengumpulkan sekitar 50 akun Instagram per hari, khususnya akun dengan lebih dari 5.000 pengikut. MDI dan MFA kemudian mengirimkan tautan phishing melalui DM dengan iming-iming centang biru gratis. Korban yang lengah dan mengisi data di situs palsu akan langsung kehilangan akses ke akun mereka.
Selanjutnya, AL mengambil alih akun tersebut dengan mengubah email, kata sandi, serta nomor telepon yang terhubung. Tak hanya itu, ia juga memanfaatkan akun yang diretas untuk melakukan penipuan, seperti menjual barang fiktif. AP, di sisi lain, bertindak sebagai admin WhatsApp yang melayani permintaan tebusan dan berkomunikasi dengan korban.
Banyak korban yang akhirnya terpaksa membayar agar akun mereka kembali, meski ada juga yang tetap kehilangan akses meskipun telah membayar tebusan. Salah satu korban di Jakarta, seorang dokter, mengalami kerugian Rp 5 juta setelah membeli ponsel dari akun kedai kopi yang diretas oleh komplotan ini.
Sasaran Luas: Dari Usaha Kecil hingga Lembaga Resmi
Kasus ini bukan sekadar kejahatan digital biasa. Sasaran mereka tidak hanya individu tetapi juga berbagai bisnis dan institusi, mulai dari kedai kopi, penyelenggara acara pernikahan, penata rias, klinik kecantikan, toko servis ponsel, penjual makanan dan minuman, agen properti, sekolah, pondok pesantren, media, penyewaan kendaraan, hingga penyedia informasi lowongan pekerjaan.
"Kami telah menerima laporan dari KPU Metro Lampung sekitar tiga minggu lalu. Di Kaltim sendiri, para tersangka juga tercatat telah melakukan sejumlah peretasan," tambah Kompol Ariansyah.
Penutupan Jaringan dan Langkah Selanjutnya
Penangkapan empat tersangka ini menjadi bukti bahwa kejahatan siber semakin berkembang dan menyasar berbagai kalangan. Namun, pihak kepolisian memastikan bahwa penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.
"Kami terus memonitor dan mengembangkan kasus ini. Jangan mudah tergiur dengan tawaran instan di media sosial, terutama yang meminta akses ke akun pribadi," tegas Kompol Ariansyah.
Dengan semakin canggihnya modus kejahatan digital, masyarakat diimbau untuk selalu waspada, memperkuat keamanan akun, dan tidak mudah tergoda oleh tawaran menggiurkan yang beredar di dunia maya. (*)