BRAVO13.ID, Jakarta - Para murid sekolah di seluruh Indonesia kemungkinan bisa lebih cepat menjalani pembelajaran dari rumah sebelum libur Lebaran Idulfitri 2025. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengungkapkan rencana untuk mempercepat jadwal tersebut dari semula 27 Maret menjadi 21 Maret 2025.
Kebijakan ini muncul di tengah antusiasme masyarakat yang mulai bersiap menghadapi arus mudik Lebaran. Setiap tahunnya, lonjakan pemudik yang ingin berkumpul bersama keluarga di kampung halaman kerap menjadi tantangan besar, terutama bagi orang tua yang harus menyesuaikan jadwal sekolah anak-anak mereka dengan rencana perjalanan mudik.
“Insya Allah. Pelaksanaan menunggu edaran resmi,” kata Abdul Mu’ti kepada CNNIndonesia.com, Senin (3/3), saat dikonfirmasi mengenai wacana percepatan pembelajaran di rumah.
Pernyataan Mu’ti pertama kali mencuat melalui sebuah video yang beredar di media sosial X. Dalam video tersebut, ia menyebut rencana percepatan ini sebagai ‘bocor alus’, mengisyaratkan bahwa kebijakan tersebut masih dalam tahap finalisasi di tingkat kementerian.
“InsyaAllah pembelajaran di rumah akan kita tambah. Yang awalnya mulai tanggal 27 Maret, kita percepat 21 Maret sudah mulai pembelajaran di rumah,” ungkapnya dalam video tersebut.
Sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan Surat Edaran Bersama (SEB) yang ditandatangani oleh Mendikdasmen, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Agama terkait jadwal pembelajaran selama Ramadan 1446 Hijriah/2025. Dalam SEB tersebut, siswa dijadwalkan untuk belajar dari rumah pada 27 Februari hingga 5 Maret 2025, kemudian kembali ke sekolah untuk pembelajaran tatap muka dari 6 hingga 25 Maret 2025. Libur Lebaran sendiri berlangsung dari 26 Maret hingga 8 April 2025, dengan kegiatan belajar tatap muka kembali dimulai pada 9 April 2025.
Jika rencana percepatan ini benar-benar diterapkan, siswa akan memiliki waktu lebih awal untuk bersiap menghadapi libur panjang Lebaran. Namun, keputusan final masih menunggu surat edaran resmi dari pemerintah. Dengan semakin dekatnya Ramadan, kebijakan ini diharapkan dapat memberikan fleksibilitas bagi siswa dan orang tua dalam menyusun agenda mudik serta memastikan pembelajaran tetap berjalan efektif sebelum libur panjang. (*)