
BRAVO13.ID, Tenggarong - Di tengah era digital yang serba cepat, kelalaian dalam pengelolaan arsip dapat berujung pada hilangnya memori kolektif bangsa. Tak hanya sekadar tumpukan dokumen, arsip merupakan cerminan akuntabilitas dan transparansi pemerintahan. Kutai Kartanegara (Kukar) pun terus berbenah, memperkuat sistem kearsipan agar tidak hanya tertib, tetapi juga berdaya guna.
Langkah nyata itu terlihat dalam *Workshop dan Entry Meeting Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2025* yang digelar di Hotel Grand Fatma Tenggarong, Kamis (27/2/25). Dalam acara bertema *“Kearsipan yang Berkelanjutan untuk Masa Depan yang Terbaik”*, Asisten I Pemkab Kukar Akhmad Taufik Hidayat menegaskan bahwa kearsipan bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari reformasi birokrasi yang mengarah pada tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
“Pentingnya kearsipan adalah untuk memperoleh potret penyelenggaraan yang utuh dan kualitas yang terus meningkat. Kearsipan yang baik merepresentasikan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, yakni ketersediaan arsip yang autentik, utuh, dan terpercaya,” ungkapnya.
Akhmad Taufik juga mengingatkan bahwa kearsipan memiliki korelasi erat dengan reformasi birokrasi. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah serta Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pengawasan Kearsipan.
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kukar, Hj. Aji Lina Rodiah, menambahkan bahwa pengawasan kearsipan internal melibatkan berbagai aspek, mulai dari penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penyusutan arsip. Setiap perangkat daerah diwajibkan menyiapkan bukti fisik kearsipan yang nantinya akan diaudit.
Pengawasan ini telah membuahkan hasil. Kukar mencatat lonjakan signifikan dalam kualitas pengelolaan arsip selama dua tahun terakhir. Tahun 2023, hanya dua OPD yang masuk dalam kategori “Memuaskan.” Namun, pada 2024, jumlahnya melonjak menjadi 17 OPD. Prestasi ini pun diakui secara nasional. Kukar meraih penghargaan sebagai penyelenggara kearsipan terbaik tingkat kabupaten/kota se-Kaltim pada 2023 dan kembali mendapat predikat *“Memuaskan”* dari ANRI pada 2024.
“Kami berterima kasih atas kerja keras semua pihak. Penghargaan ini bukan sekadar pencapaian, tetapi juga tantangan untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas kearsipan di Kukar,” kata Aji Lina.
Meski sudah menunjukkan perkembangan positif, masih ada tantangan yang harus dihadapi, terutama dalam hal ketersediaan SDM kearsipan, sarana, serta prasarana pendukung. Pemerintah Kukar berharap seluruh perangkat daerah semakin serius dalam pengelolaan arsip agar budaya tertib arsip semakin mengakar.
Sebagai bentuk apresiasi, acara ini juga dirangkai dengan pemberian penghargaan kepada perangkat daerah yang berkinerja baik dalam pengelolaan arsip. Beberapa instansi yang masuk dalam kategori *“Memuaskan”* antara lain Diarpus Kukar, Bapenda, Dishub, Bakesbangpol, BPKAD, RSUD AM Parikesit, serta sejumlah kecamatan seperti Muara Badak, Tenggarong, dan Marangkayu yang bahkan meraih kategori *“Sangat Baik.”*
Dengan pengawasan yang ketat dan penghargaan yang terus diberikan, Pemkab Kukar menegaskan bahwa pengelolaan arsip bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan investasi bagi masa depan pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. (adv)