Bravo 13
Hanya 59 Arsiparis di Kaltim, DPK Fokus Perbaiki Ketersediaan Tenaga Ahli 2025Tumpukan dokumen tak terurus di OPD Kaltim mencerminkan krisis: hanya 59 arsiparis tersedia. DPK Kaltim siapkan solusi lewat pelatihan 2025.
Oleh Handoko2024-12-09 18:22:00
Hanya 59 Arsiparis di Kaltim, DPK Fokus Perbaiki Ketersediaan Tenaga Ahli 2025
Dua arsiparis tengah memilah dan merapikan dokumen dalam kotak arsip di lingkungan pemerintah provinsi Kalimantan Timur. (istimewa)

BRAVO13.ID, Samarinda - Di sudut sebuah kantor pemerintahan di Kalimantan Timur, setumpuk dokumen menumpuk begitu saja, menunggu tangan-tangan terampil yang mampu merapikan dan menjaganya agar tidak lenyap dimakan waktu. Ironisnya, di lingkungan pemerintah provinsi ini, hanya ada 59 arsiparis yang bertugas—jauh dari cukup untuk mengelola kearsipan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Setiap OPD idealnya punya minimal satu arsiparis terlatih. Tapi, realitanya kita masih kekurangan tenaga," ujar Diana Rosalita, Kepala Bidang Kearsipan dan Tenaga Kearsipan DPK Kaltim, Senin (9/12/2024).

Menurut Diana, kebutuhan tenaga arsiparis bukan sekadar urusan administratif. Arsip adalah aset strategis yang menyimpan sejarah, informasi, dan bukti sah yang sangat diperlukan untuk mendukung jalannya pemerintahan dan pelayanan publik. "Saya ingin setiap OPD menjaring beberapa orang arsiparis yang mampu mengelola arsip mereka dengan baik," tuturnya.

DPK Kaltim pun berkomitmen untuk mencari solusi atas tantangan ini. Tahun 2025, Diana dan timnya telah mempersiapkan serangkaian bimbingan teknis (bimtek) dan pelatihan intensif bagi calon arsiparis, staf tata usaha, hingga pengelola arsip di tiap OPD. "Kami akan fokus pada pelatihan pengelolaan arsip yang dirancang agar lebih praktis dan aplikatif," tambahnya.

Seorang arsiparis tidak hanya bertugas menyusun dokumen, tetapi juga menjadi penjaga utama atas informasi penting. Mereka memastikan arsip dapat diakses dengan aman oleh pihak yang berwenang, menjaga keaslian dan keandalannya sebagai alat bukti, serta melindungi aset nasional dari ancaman kerusakan atau kehilangan.

Tugas-tugas ini semakin krusial di era digital. Arsiparis dituntut memiliki kompetensi dalam mengelola arsip elektronik, menyusun sistem informasi manajemen kearsipan, hingga menjaga kelestarian arsip bernilai sejarah. Dengan kata lain, mereka adalah garda depan dalam menjaga warisan dan aset bangsa.

DPK Kaltim menyadari bahwa keberadaan arsiparis yang mumpuni adalah investasi jangka panjang untuk tata kelola pemerintahan yang lebih baik. "Ini bukan hanya tentang menyimpan dokumen, tetapi tentang bagaimana kita menjaga masa lalu untuk menjamin masa depan," tegas Diana.

Dengan langkah-langkah strategis yang tengah direncanakan, DPK Kaltim optimistis dapat menutup kesenjangan tenaga arsiparis di 2025. Harapan besar digantungkan pada keseriusan semua pihak dalam mendukung upaya ini. Bagaimanapun, arsip adalah napas sejarah yang harus terus dijaga agar tidak hilang dalam arus waktu. (adv)

Dapatkan informasi dan insight pilihan bravo13.id

Berita Terkait