BRAVO13.ID, Samarinda - Bagi banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kalimantan Timur, pengelolaan arsip sering kali menjadi tantangan besar. Minimnya fasilitas, seperti filing cabinet, menjadikan pengarsipan tidak terorganisir dengan baik, yang pada gilirannya berdampak pada rendahnya nilai audit kearsipan. Untuk mengatasi masalah ini, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Timur meluncurkan sebuah pilot proyek strategis: pengadaan 132 filing cabinet yang dirancang untuk membantu OPD meningkatkan kualitas tata kelola arsip.
Menurut Zainuddin, Arsiparis Ahli Muda DPK Kaltim, proyek ini adalah langkah penting untuk memperbaiki sistem pengelolaan arsip di seluruh OPD. "Kami memulai dengan distribusi 132 filing cabinet, yang akan diserahkan kepada unit pengelola arsip di masing-masing OPD. Mereka adalah ujung tombak dalam penciptaan dan pengelolaan arsip yang efektif," ujarnya pada Senin (9/12/2024).
Hingga saat ini, 22 OPD telah menerima tiga unit filing cabinet masing-masing, dan distribusi akan dilanjutkan hingga mencapai 45 OPD. Zainuddin menargetkan dalam satu minggu ke depan, seluruh OPD yang terdaftar akan menerima fasilitas ini. "Kami optimis, dengan adanya fasilitas yang lebih memadai, OPD akan dapat lebih mudah mengelola arsip dengan standar yang lebih baik," tambahnya.
Proyek ini tidak hanya memenuhi kebutuhan fisik OPD akan fasilitas arsip, tetapi juga berupaya menanamkan budaya pengarsipan yang lebih baik di kalangan aparatur pemerintah. Zainuddin berharap, dengan adanya sarana ini, OPD akan segera meningkatkan pengelolaan arsip mereka, dan hasilnya akan tampak pada audit kearsipan tahun 2025.
"Harapan kami, fasilitas ini bisa segera digunakan. Dengan itu, kami yakin nilai audit kearsipan OPD akan meningkat signifikan," tutup Zainuddin, penuh harapan. (adv)