BRAVO13.ID, Samarinda - Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menorehkan langkah penting dalam perjalanan pemberantasan korupsi di Indonesia. Pada 1 Oktober 2024, Pansel menyerahkan daftar nama-nama calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas (cadewas) KPK kepada Presiden Joko Widodo. Proses ini dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan menjadi momen penting bagi masa depan lembaga antirasuah tersebut.
Di tengah padatnya agenda, Presiden Jokowi menerima dokumen tersebut di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, beberapa saat sebelum bertolak menuju Nusa Tenggara Timur (NTT). Ketua Pansel, Muhammad Yusuf Ateh, menyebutkan bahwa penyerahan ini dilakukan tepat waktu sesuai rencana.
Pada pukul 13.00 WIB, dokumen berisi nama-nama calon pimpinan dan dewan pengawas KPK diserahkan di Ruang Holding, Lanud Halim. Menurut Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, Presiden meninjau dengan cermat sebelum melanjutkan perjalanan.
Nama-nama tersebut mencakup berbagai tokoh dari latar belakang berbeda, termasuk Agus Joko Pramono, Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2019-2023, dan Ahmad Alamsyah Saragih, mantan anggota Ombudsman RI. Selain itu, ada juga nama Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK, serta beberapa mantan pejabat kepolisian, akademisi, dan pengacara.
Bagi publik, daftar ini membawa harapan baru terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Nama-nama yang kini berada di tahap akhir seleksi memiliki rekam jejak yang kuat, baik di bidang hukum, pemerintahan, maupun pengawasan publik.
Dengan adanya seleksi ketat ini, Indonesia menantikan pemimpin baru yang siap membawa KPK ke arah yang lebih baik dalam perang melawan korupsi. (*)