BRAVO13.ID, Samarinda - Sri Puji Astuti, Anggota DPRD Samarinda, berbicara dengan penuh kepedulian tentang ancaman serius yang kerap dihadapi anak-anak dalam bentuk perundungan. Pada kesempatan wawancara yang berlangsung pada 20 September 2024, ia menggarisbawahi bahwa fenomena ini tidak hanya terbatas pada lingkungan sekolah—suatu asumsi umum yang sering berkembang di masyarakat—tetapi juga bisa dimulai di lingkungan tempat tinggal. Sebuah kenyataan yang sering kali luput dari perhatian.
“Tidak selamanya perundungan itu bermula di lingkungan sekolah. Bisa saja kasus perundungan terjadi di lingkungan tempat tinggal hingga akhirnya terbawa ke lingkungan sekolah,” kata Sri Puji, menggugah kesadaran orang tua dan masyarakat akan pentingnya mencermati dinamika interaksi anak-anak di luar tembok sekolah.
Lebih jauh, Sri Puji menekankan bahwa pengawasan orang tua terhadap perilaku anak di rumah sangat penting. Dalam lingkungan keluarga yang nyaman, anak-anak seharusnya mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun verbal. Namun, jika lingkungan sekitar tidak mendukung, perundungan dapat menyusup ke dalam kehidupan sehari-hari anak dan berdampak serius pada perkembangan mental mereka.
"Saya sering mendengar laporan dari orang tua yang anaknya mengalami perundungan, dan itu tidak hanya terjadi di sekolah. Lingkungan tempat tinggal, bahkan tetangga atau teman sebaya di sekitar rumah, bisa menjadi sumber tekanan," tuturnya, menyoroti urgensi akan tanggung jawab bersama untuk mengawasi perilaku anak-anak.
Dampak psikologis yang ditimbulkan dari perundungan bisa menghambat proses belajar dan perkembangan sosial anak. Jika perundungan terjadi di sekolah, anak-anak sering kali menjadi takut atau bahkan enggan pergi ke sekolah, merasa tidak aman dalam lingkungan belajar yang seharusnya mendukung perkembangan mereka.
“Jika perundungan itu terjadi di lingkungan sekolah, dampak yang kita khawatirkan adalah anak jadi tidak mau atau takut pergi ke sekolah,” jelas Sri Puji. Ia menyadari bahwa efek jangka panjang dari perundungan dapat menyebabkan anak-anak menarik diri dari interaksi sosial, yang pada gilirannya berpengaruh pada performa akademis dan kesehatan mental mereka.
Tidak kalah serius, perundungan di lingkungan tempat tinggal dapat menciptakan trauma yang lebih dalam. Bagi anak-anak yang mengalaminya, rasa takut untuk berinteraksi dengan teman-teman sebayanya bisa menghantui mereka dalam waktu lama. Sri Puji menggambarkan bagaimana perundungan di rumah dapat mengikis kepercayaan diri anak, yang biasanya sangat penting dalam tahap tumbuh kembang.
“Jika perundungan terjadi di lingkungan tempat tinggal, anak-anak bisa saja merasa takut untuk bermain dengan rekan-rekan sebayanya karena mereka mengalami trauma dengan sikap perundungan yang pernah mereka alami,” tegasnya. Trauma semacam ini bisa menimbulkan masalah psikologis yang lebih kompleks jika tidak segera ditangani, seperti kecemasan berlebihan, isolasi sosial, atau depresi.
Menyadari kompleksitas permasalahan ini, Sri Puji Astuti menyerukan kerjasama semua pihak—orang tua, sekolah, dan masyarakat—untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung bagi anak-anak. Kolaborasi lintas sektor ini dianggap penting guna mengantisipasi dampak buruk perundungan yang bisa merusak masa depan generasi muda.
“Harapan saya, semua pihak dapat bekerja sama. Jika kita bersatu, anak-anak bisa tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang positif, terhindar dari dampak buruk perundungan yang mengancam psikologis dan sosial mereka,” ungkapnya penuh harap. Sri Puji menyadari bahwa penanganan perundungan harus dimulai sejak dini agar anak-anak bisa tumbuh menjadi pribadi yang percaya diri, sehat, dan siap menghadapi tantangan masa depan.
Melalui pandangan Sri Puji, perundungan bukan hanya soal tindakan verbal atau fisik, tetapi masalah yang dapat mempengaruhi kualitas hidup anak di masa depan. Oleh karena itu, kesadaran akan pentingnya lingkungan yang aman, baik di rumah maupun di sekolah, harus menjadi prioritas bersama demi menciptakan generasi yang lebih tangguh. (adv)