BRAVO13.ID, Samarinda - Suasana hangat menyelimuti gedung DPRD Kota Samarinda pada Kamis pagi, 19 September 2024. Hari itu, delegasi dari DPRD Provinsi Kalimantan Utara dan DPRD Kabupaten Bulungan datang untuk bertukar wawasan dan pengalaman terkait penyusunan dan penerapan kode etik bagi anggota dewan. Samarinda yang menjadi tuan rumah kali ini, dengan hangat menyambut rombongan dan memfasilitasi diskusi yang berlangsung penuh antusias.
Diskusi ini bukan sekadar pertemuan formal antar-lembaga, melainkan sebuah ajang pertukaran gagasan yang kaya makna. Anggota DPRD Samarinda, Sani Bin Husain, membuka percakapan dengan menekankan pentingnya pertemuan ini. Baginya, meski setiap daerah memiliki karakteristik dan dinamika yang berbeda, ada satu hal yang harus menjadi pijakan bersama: kode etik.
“Kami di sini bukan hanya berbagi pengalaman, tetapi juga menyamakan persepsi. Penyusunan kode etik memang krusial dalam menjaga integritas dan kredibilitas lembaga, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana kita bisa menerapkannya dengan konsisten dan adil,” kata Sani, dengan nada penuh semangat.
Pertemuan ini terasa lebih seperti sebuah diskusi mendalam, bukan sekadar perbincangan prosedural. Kode etik yang selama ini menjadi pedoman bagi anggota DPRD untuk menjalankan tugas mereka, diurai satu demi satu, dikaji secara kritis untuk memastikan bahwa tidak ada celah atau ambiguitas dalam penerapannya. Kode etik, meskipun terdengar teknis, sebenarnya adalah fondasi moral yang membedakan antara kepemimpinan yang hanya menjalankan formalitas dengan yang benar-benar memahami esensi pelayanan publik.
Ruman Tumbo, salah satu anggota DPRD Kalimantan Utara, mengungkapkan kekagumannya atas keterbukaan dan kedalaman diskusi yang berlangsung. Baginya, Samarinda bukan hanya memberikan ruang untuk berdialog, tetapi juga menjadi sumber inspirasi bagi provinsi tetangga.
“Banyak sekali yang bisa kami pelajari dari DPRD Samarinda. Beberapa aspek kode etik memang tidak tertulis secara eksplisit, tetapi di sinilah pentingnya memiliki persepsi yang seragam di antara semua anggota dewan. Diskusi ini membuka wawasan kami tentang hal-hal yang selama ini mungkin terlewatkan,” ujar Ruman dengan nada puas.
Tidak berhenti di situ, delegasi dari Kalimantan Utara dan Bulungan pun memiliki rencana besar. Mereka akan melanjutkan perjalanan ke DPRD Kalimantan Timur dengan tujuan yang sama, yakni memastikan bahwa penerapan kode etik berjalan seirama di seluruh wilayah. Harapannya, tidak ada lagi perbedaan dalam penanganan pelanggaran kode etik antara satu daerah dengan daerah lainnya.
“Kami ingin menekankan pentingnya keseragaman. Jangan sampai ada perbedaan perlakuan dalam menangani kasus yang serupa di tempat yang berbeda. Kesatuan visi dan pendekatan adalah kunci agar transparansi dan akuntabilitas dapat tercapai,” jelas Ruman.
Sinergi ini diharapkan dapat membawa dampak besar bagi kinerja DPRD di berbagai daerah. Dengan adanya kesepahaman yang lebih kuat terkait kode etik, DPRD diharapkan mampu menjalankan perannya dengan lebih bertanggung jawab, transparan, dan akuntabel.
Diskusi yang berlangsung di Samarinda pada hari itu bukan sekadar formalitas antar-dewan, melainkan langkah nyata menuju penguatan moral dan integritas lembaga legislatif. Sebuah upaya kolektif untuk menjaga kepercayaan publik agar tetap terjaga dan dijunjung tinggi. (adv)