BRAVO13.ID, Samarinda - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, suhu politik di Kota Samarinda kian memanas. Di tengah-tengah persiapan para kandidat, ada satu kelompok yang menjadi sorotan: aparatur sipil negara (ASN). Samri Shaputra, Anggota DPRD Kota Samarinda, merasa perlu untuk mengingatkan peran krusial yang dimainkan ASN dalam menjaga netralitas, terutama selama masa kampanye yang penuh dengan tarikan kepentingan politik.
Dalam sebuah pernyataan yang disampaikan pada Jumat (20/9/2024), Samri menegaskan pentingnya ASN tidak terseret dalam arus politik praktis. Menurutnya, keterlibatan ASN dalam mendukung salah satu calon dapat mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintahan. "ASN harus benar-benar bersikap netral dan tidak menunjukkan dukungan pada salah satu calon," ujarnya dengan nada tegas. Pernyataan ini bukan sekadar imbauan, melainkan sebuah peringatan keras akan dampak yang bisa terjadi bila aturan dilanggar.
Samri menyadari betul bahwa ASN memegang tanggung jawab moral dan profesional yang berat. Di satu sisi, mereka harus menjaga pelayanan publik tetap berjalan dengan baik, sementara di sisi lain mereka harus menghadapi godaan politik yang kerap datang di saat Pilkada. "Integritas lembaga pemerintahan bisa rusak jika ASN tidak netral," lanjut Samri, menyampaikan kekhawatirannya.
Bagi Samri, aturan mengenai netralitas ASN sudah cukup jelas. Para pegawai negeri dilarang keras untuk terlibat dalam kampanye politik aktif. Meskipun diperbolehkan hadir sebagai penonton di acara kampanye, ASN diharapkan mampu menjaga sikap netralitas mereka, tanpa memberikan isyarat dukungan terhadap salah satu calon. "Ini bukan soal bisa atau tidaknya hadir, tapi bagaimana mereka menjaga kepercayaan masyarakat dengan tidak melibatkan diri dalam politik," jelas Samri.
Lebih jauh, Samri menegaskan pentingnya peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam memastikan netralitas ASN tetap terjaga selama Pilkada berlangsung. "Bawaslu punya tanggung jawab besar. Mereka harus berani bertindak jika ada pelanggaran," kata Samri, menekankan bahwa setiap bentuk pelanggaran harus ditindak secara tegas agar tidak menjadi preseden buruk di masa mendatang.
Di tengah perhelatan politik yang semakin dekat, peringatan Samri menjadi penting. Netralitas ASN bukan hanya sekadar menjalankan aturan, tetapi juga menjaga citra dan kepercayaan terhadap institusi pemerintah. ASN, dengan posisinya yang strategis, berada di garis depan dalam menjaga demokrasi yang sehat dan berkeadilan. Tanggung jawab ini kini berada di pundak mereka, dan semua mata akan tertuju pada bagaimana mereka menjalankan tugas tanpa terjebak dalam pusaran politik praktis. (adv)