Bravo 13
Arsjad Rasjid Kirim Surat ke Presiden Setelah Jabatannya Dicabut di Munaslub KadinSetelah jabatannya dicabut lewat Munaslub, Arsjad Rasjid mengirim surat ke Presiden Jokowi, memicu polemik di tengah persaingan kursi Ketua Umum Kadin.
Oleh Handoko2 days ago
Arsjad Rasjid Kirim Surat ke Presiden Setelah Jabatannya Dicabut di Munaslub Kadin
Arsjad Rasjid mengirim surat ke Presiden Jokowi, memicu polemik di tengah persaingan kursi Ketua Umum Kadin. (Instagram/arsjadrasjid)

BRAVO13.ID, Samarinda - Perebutan kursi Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia telah memasuki babak baru yang semakin memanas. Arsjad Rasjid, Ketua Umum Kadin periode 2021-2026, kini berada di tengah pusaran kontroversi setelah jabatannya dicabut melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub). Sebagai bentuk perlawanan, Arsjad mengambil langkah signifikan dengan mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo. Surat ini menjadi simbol upayanya untuk mempertahankan legitimasinya di tengah konflik internal yang semakin tajam di Kadin.

Kabar mengenai pengiriman surat ini dikonfirmasi oleh Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana. Ia menjelaskan bahwa surat tersebut diterima oleh Kementerian Sekretariat Negara pada hari Minggu, 15 September 2024. “Surat dari Bapak Arsjad Rasjid sudah kami terima, namun belum diteruskan kepada Presiden Jokowi,” jelas Ari pada Senin, 16 September 2024, di hadapan para wartawan.

Ketegangan semakin meningkat setelah Anindya Bakrie ditetapkan sebagai Ketua Umum Kadin melalui Munaslub. Arsjad Rasjid menolak keras hasil tersebut, menganggapnya sebagai tindakan ilegal dan menuding adanya ketidakwajaran dalam proses Munaslub tersebut.

Di pihak pemerintah, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas, menilai bahwa polemik ini sepenuhnya merupakan masalah internal Kadin. "Ini adalah urusan internal Kadin, dan sudah diselesaikan melalui Munaslub," katanya. Pemerintah, katanya, hanya akan mengikuti keputusan yang dihasilkan oleh mayoritas pengurus Kadin, yang dalam hal ini mendukung Anindya Bakrie.

Lebih lanjut, Supratman menjelaskan bahwa hasil Munaslub akan diproses lebih lanjut melalui keputusan presiden. "Keputusan presiden nanti akan mengikuti proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM," tambahnya.

Meski demikian, perlawanan Arsjad Rasjid tampaknya belum berakhir. Surat yang dikirimkan ke Presiden Jokowi mungkin menjadi penentu langkah selanjutnya dalam polemik ini, sementara para pengusaha dan pengamat terus memantau siapa yang akan memenangkan persaingan sengit ini.(*)

Dapatkan informasi dan insight pilihan bravo13.id

Berita Terkait