BRAVO13.ID, Samarinda -Di tengah dinamika politik yang biasanya ramai, Kota Samarinda di Kalimantan Timur kini menghadapi situasi yang tak lazim. Dalam persiapan Pilkada 2024, hanya satu pasangan calon yang berani maju, sebuah tanda tanya besar tentang peran partai politik dalam proses demokrasi.
Selama periode pendaftaran yang berlangsung pada 27-29 Agustus 2024, hanya pasangan petahana Wali Kota Samarinda, Andi Harun, bersama calon wakilnya, Saefuddin Zuhri, yang mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda. Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat, yang dihubungi dari Balikpapan, menyatakan bahwa sesuai peraturan, masa pendaftaran akan diperpanjang hingga 2-4 September 2024. Namun, hingga pukul 16.00 WITA pada hari terakhir perpanjangan, belum ada satu pun pasangan calon baru yang muncul.
Fenomena ini memunculkan spekulasi di kalangan pengamat politik mengenai kegagalan partai dalam melakukan kaderisasi yang efektif. Partai-partai besar, yang seharusnya memiliki banyak calon potensial, tampaknya lebih memilih mengamankan dukungan pada pasangan Andi Harun-Saefuddin Zuhri daripada menghadirkan alternatif pilihan bagi masyarakat. Dukungan mereka sangat solid; koalisi gemuk yang terdiri dari 11 partai besar, termasuk Nasdem, PKS, PAN, PKB, Partai Golkar, dan lainnya, memberikan pasangan ini modal suara sah yang mencapai 427.946 suara.
Sementara itu, tujuh partai kecil yang tersisa hanya mampu mengumpulkan total 18.145 suara sah, jauh dari syarat minimal 33.456 suara sah yang diperlukan untuk mengusung calon kepala daerah di Samarinda. Ketidakseimbangan ini membuat kemungkinan besar Andi Harun dan Saefuddin Zuhri akan melawan kotak kosong dalam Pilkada nanti.
Di sisi lain, KPU Samarinda masih melanjutkan proses verifikasi administratif dan faktual dokumen persyaratan pasangan calon tunggal ini. Firman Hidayat mengungkapkan bahwa pemeriksaan kesehatan pasangan calon sudah selesai, dan hasilnya akan diumumkan pada 5 September 2024. Proses verifikasi ini akan berlangsung hingga 21 September 2024, sebelum akhirnya KPU mengumumkan penetapan pasangan calon pada 22 September 2024.
Situasi yang terjadi di Samarinda ini mencerminkan fenomena politik yang semakin kompleks dan menimbulkan pertanyaan besar tentang bagaimana partai politik menjalankan fungsinya dalam demokrasi, khususnya dalam menciptakan kompetisi yang sehat dan memberikan pilihan bagi masyarakat. Di tengah ketidakpastian ini, satu hal yang pasti: Pilkada Samarinda 2024 bakal menjadi ajang pemilihan yang berbeda dari biasanya, tanpa rivalitas nyata, hanya menyisakan satu pilihan bagi pemilih. (*)