Bravo 13
Partai Demokrat dan PKS Cabut Dukungan untuk Ariza-Marshel di Pilkada Tangsel 2024Di tengah dinamika politik yang memanas, Partai Demokrat dan PKS tiba-tiba mencabut dukungan mereka untuk pasangan Ariza-Marshel di Pilkada Tangsel 2024.
Oleh Handoko2024-08-28 08:22:00
Partai Demokrat dan PKS Cabut Dukungan untuk Ariza-Marshel di Pilkada Tangsel 2024
pasangan Ariza-Marshel. (Instagram/validnews)

BRAVO13.ID, Samarinda -Pada Pilkada Tangerang Selatan (Tangsel) 2024, dinamika politik mengalami perubahan mendadak yang mengejutkan. Partai Demokrat, yang sebelumnya dengan mantap mendukung pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Ahmad Riza Patria dan Marshel Widianto, tiba-tiba mencabut dukungannya. Keputusan ini diumumkan oleh Ketua DPC Demokrat Tangsel, Julham Firdaus, yang mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima mandat dari partainya untuk menyerahkan formulir B1-KWK terbaru kepada pasangan Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan.

Perubahan arah dukungan ini tentu menimbulkan pertanyaan. Julham menjelaskan bahwa kondisi politik yang terus berubah menjadi alasan utama di balik keputusan tersebut. “Dinamika politik sangat dinamis,” ujarnya, menekankan bahwa keputusan ini bukanlah sesuatu yang mendadak melainkan hasil dari pertimbangan matang di tingkat DPP Demokrat. Ia menambahkan bahwa langkah ini juga berdasarkan instruksi langsung dari DPP Demokrat untuk memperbarui formulir B1-KWK, yang telah ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat.

Kilas balik ke bulan Juli 2024, Partai Demokrat dengan tegas menyatakan dukungannya terhadap pasangan Ariza-Marshel melalui surat rekomendasi yang diserahkan langsung oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Ketua Umum Partai Demokrat. Saat itu, AHY membagikan 60 surat rekomendasi untuk calon wali kota dan wakilnya dalam Pilkada 2024, termasuk untuk Riza dan Marshel. "Kami telah memutuskan 103 kabupaten/kota, namun hari ini baru diserahkan 60 surat rekomendasi," kata AHY saat itu, memberikan harapan besar bagi pasangan Ariza-Marshel.

Namun, tidak hanya Partai Demokrat yang mengubah arah dukungannya. PKS, partai politik yang dipimpin oleh Achmad Syaikhu, juga mencabut dukungannya terhadap Ariza-Marshel pada Senin, 26 Agustus 2024. Keputusan ini diambil setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024, yang diajukan oleh Partai Buruh dan Gelora. Putusan tersebut memberikan kesempatan kepada partai politik untuk mengusung kadernya sendiri, dan PKS pun memilih untuk menindaklanjuti desakan dari kadernya di Tangsel. "Pasca-munculnya keputusan MK, kader-kader PKS di Tangsel mendesak untuk mengusung sendiri calon kepala daerahnya," ungkap Ketua DPW PKS Banten, Gembong R Sumedi.

Dalam sekejap, peta politik di Tangsel berubah. Pasangan Ariza-Marshel, yang sebelumnya berada di jalur kuat dengan dukungan dari dua partai besar, kini harus menghadapi kenyataan baru tanpa dukungan resmi dari Demokrat dan PKS. Keputusan ini tidak hanya menjadi cerminan betapa cepatnya perubahan dalam politik, tetapi juga menegaskan betapa pentingnya fleksibilitas dan respons cepat terhadap dinamika yang ada. Pilkada Tangsel 2024 pun kini memasuki babak baru yang semakin tak terduga. (*)

Dapatkan informasi dan insight pilihan bravo13.id

Berita Terkait