Bravo 13
Perusahaan Tambang Harus Bertanggung Jawab Atas Kerusakan LingkunganKekhawatiran masyarakat Samarinda atas dampak tambang memicu Samri Shaputra mendesak perusahaan untuk perbaikan lingkungan secara serius.
Oleh Ahmad Abdillah2024-07-14 23:34:00
Perusahaan Tambang Harus Bertanggung Jawab Atas Kerusakan Lingkungan
Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra. (kontributor bravo13.id)

BRAVO13.ID, Samarinda — Di tengah gemuruh aktivitas tambang yang semakin marak di Samarinda, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menegaskan seruan mendesak untuk tanggung jawab perusahaan tambang dalam perbaikan lingkungan. Suara masyarakat yang terpinggirkan akibat dampak negatif tambang kini bergema melalui pernyataan tegas Samri, yang menuntut tindakan nyata dan segera.

Pada Minggu (14/7/2024), Samri mengungkapkan keprihatinannya terhadap kerusakan lingkungan yang ditinggalkan oleh aktivitas tambang, yang dirasakan langsung oleh warga di sekitarnya. "Kerusakan lingkungan yang ditinggalkan oleh aktivitas tambang tidak bisa dibiarkan. Masyarakat mengeluhkan pencemaran dan kerusakan yang meresahkan. Tuntutan mereka jelas: pengembalian fungsi lingkungan dan perbaikan yang menyeluruh," katanya dengan nada tegas.

Dalam diskusi dengan awak media, Samri menyoroti ketidakcukupan perusahaan tambang dalam melaksanakan rehabilitasi dan revitalisasi pasca-tambang. "Sebagian besar perusahaan belum menunjukkan komitmen serius dalam pemulihan lingkungan yang rusak. Ini bukan hanya masalah lokal, tetapi tanggung jawab moral dan hukum yang harus dipenuhi," tegasnya.

Samri juga menekankan pentingnya pengawasan berkelanjutan dari pihak berwenang dan kesiapan untuk melakukan tinjauan langsung ke lapangan. "Kami memberi kesempatan kepada perusahaan untuk memperbaiki dampak lingkungan yang ditimbulkan. Namun, ini harus dilakukan dengan standar yang ketat dan kami akan terus memantau prosesnya," ungkapnya.

Dengan seruan ini, Samri Shaputra bertekad memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi melalui aktivitas tambang tidak mengabaikan tanggung jawab lingkungan, dan bahwa masyarakat Samarinda mendapatkan perlindungan yang layak dari dampak negatif yang ditimbulkan. (adv)

Dapatkan informasi dan insight pilihan bravo13.id

Berita Terkait